Mohon tunggu...
Kamallia Nurfayanti
Kamallia Nurfayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut STIAMI

Relawan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Melangkah Bersama Pajak Membangun Pendidikan dan Kesehatan Unggul

29 Juni 2024   09:32 Diperbarui: 29 Juni 2024   09:45 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi peran pajak. (Desain pribadi via canva.com)

Tantangan dalam pengelolaan manfaat dana pajak untuk sektor pendidikan dan kesehatan meliputi adanya potensi penyalahgunaan dana dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kurangnya transparansi dalam pengalokasian dana pajak, dan kurangnya akuntabilitas dalam alokasi dana pajak tersebut. Upaya untuk mengatasi tantangan ini diperlukan adanya solusi yang efektif dan efisien agar pengunaan dana pajak dapat dialokasikan dengan baik.

Solusi yang dapat diaplikasikan, yaitu dengan ditingkatkannya pengawasan dan audit terhadap penggunaan dana pajak, memperkuat transparansi dalam pelaporan penggunaan dana pajak, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membantu pemantauan penggunaan dana pajak untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Saat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi sudah berkembang pesat. Masyarakat Indonesia memantau pergerakan pemerintah melalui media sosial. Masyarakat lebih mudah menyampaikan aspirasinya melalui media sosial tersebut. Pemerintah berkolaborasi dengan masyarakat untuk menciptakan negara yang dapat membangun pengelolaan pajak dengan efektif, efisien, akuntabilitas, dan transparansi.

Kesimpulan

Pentingnya peran pajak dalam membangun sistem pendidikan dan kesehatan yang unggul membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Indonesia. Dengan memastikan pengelolaan dana pajak dialokasikan dengan baik, maka dapat terwujud tujuan pemanfaatan dana pajak yang menciptakan sistem pendidikan dan kesehatan unggul, serta merata bagi seluruh masyarakat dan seluruh wilayah di Indonesia. Dana pajak sebagai alat pengatur atas program-program yang dirancang oleh pemerintah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun