Kamis (13/04/2023) Kalapas dan jajaran beserta stake holder dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Imigrasi nunukan mengikuti kegiatan Simposium Nasional dengan Tema " Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangkaian menuju peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 secara virtual di ruang sekretariat WBK Lapas Nunukan.
![whatsapp-image-2023-04-13-at-14-08-07-64379ca4a7e0fa470e37a3e3.jpeg](https://assets.kompasiana.com/items/album/2023/04/13/whatsapp-image-2023-04-13-at-14-08-07-64379ca4a7e0fa470e37a3e3.jpeg?t=o&v=770)
![whatsapp-image-2023-04-13-at-14-09-01-64379cb24addee481354c7b2.jpeg](https://assets.kompasiana.com/items/album/2023/04/13/whatsapp-image-2023-04-13-at-14-09-01-64379cb24addee481354c7b2.jpeg?t=o&v=770)
Kegiatan Simposium Nasional dengan Tema " Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia" dipandu oleh moderator Chaca Annisa, News Anchor tvOne News dan narasumber pada kegiatan ini yakni Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan Anggota Komisi III DPR RI, H.Arsul Sani, S.H.Si, L.LD.
Disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjadi penyempurna transformasi Pemasyarakatan Indonesia. Begitu pula diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah mengusung semangat keadilan yang korektif, restoratif dan rehabilitatif. Dan dalam simposium ini dibahas mengenai pengaruh keduanya terhadap pemidanaan di Indonesia.