Mohon tunggu...
wasimo
wasimo Mohon Tunggu... Editor - freelance

hobi makan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lapas Nunukan Ikuti Simposium Nasional dengan Tema Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia

13 April 2023   13:11 Diperbarui: 13 April 2023   13:18 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamis (13/04/2023) Kalapas dan jajaran beserta stake holder dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Imigrasi nunukan mengikuti kegiatan Simposium Nasional dengan Tema " Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangkaian menuju peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 secara virtual di ruang sekretariat WBK Lapas Nunukan.

whatsapp-image-2023-04-13-at-14-08-07-64379ca4a7e0fa470e37a3e3.jpeg
whatsapp-image-2023-04-13-at-14-08-07-64379ca4a7e0fa470e37a3e3.jpeg
Kegiatan Simposium Nasional yang berlangsung secara hybrid ini awali dengan pembacaan doa kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Dr. Reyhard Silitonga sebagai Opening Remark. Dalam laporannya dirjen PAS mengatakan pembaharuan terhadap kitab undang-undang hukum pidana merupakan salah satu usaha dalam rangka pembangunan hukum nasional. Beliau menambahkan orientasi pemidanaan kedepan tidak lagi berkutat pada keadilan retributif, tetapi sudah beroientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif.

whatsapp-image-2023-04-13-at-14-09-01-64379cb24addee481354c7b2.jpeg
whatsapp-image-2023-04-13-at-14-09-01-64379cb24addee481354c7b2.jpeg
Setelah penyampaian laporan kegiatan, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof .Yasonna H.Laoly, S.H, M.Sc. Ph.D sebagai keynote speaker serta membuka secara resmi kegiatan Simposium Nasional dengan Tema " Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia".

Kegiatan Simposium Nasional dengan Tema " Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia" dipandu oleh moderator Chaca Annisa, News Anchor tvOne News dan narasumber pada kegiatan ini yakni Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan Anggota Komisi III DPR RI, H.Arsul Sani, S.H.Si, L.LD.

Disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjadi penyempurna transformasi Pemasyarakatan Indonesia. Begitu pula diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah mengusung semangat keadilan yang korektif, restoratif dan rehabilitatif. Dan dalam simposium ini dibahas mengenai pengaruh keduanya terhadap pemidanaan di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun