Ruas jalan yang dapat digunakan oleh pesepeda adalah ruas jalan yang risiko kecelakaannya minim. Pada jalan raya tanpa ada lajur sepeda, ruas jalan tersebut memiliki risiko terjadi kecelakaan karena adanya mix traffic dan kecepatan kendaraan bermotor.
Sedangkan, kecepatan kendaraan bermotor yang tinggi, dan adanya tekanan angin di jalan layang non-tol, bisa mempengaruhi keseimbangan bagi pengendara bermotor. Sehingga, pesepeda harus menghindari jalan tersebut.Â
Selain itu, pesepeda juga harus menghindari jalan yang memiliki permukaan tidak rata dan sempit, serta tidak memiliki kemiringan yang standar.
Jika, seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, hingga berbagai stakeholder mampu mematuhi dan menggencarkan aturan-aturan yang ada. Tatanan moda transportasi seperti di luar negeri mungkin bisa kita rasakan. Bahkan bisa menjadi common baru di era new normal. Sehingga kita bisa belajar menyesuaikan diri pada berbagai situasi.Â
Tidak usah berusaha mencari dan menyalahkan siapa dalang atau tersangka dari berbagai masalah, melelahkan hati yang ada. Melainkan bagaimana kita menyikapi, menyesuaikan dan memperbaiki diri terhadap masalah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H