Mohon tunggu...
De Kalimana
De Kalimana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal 5 Tokoh PKI

29 September 2017   09:45 Diperbarui: 31 Agustus 2020   14:26 133724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pidato D.N. Aidit. (sumber: LIFE)

Saat di Surabaya Musso pernah kos di rumah milik HOS Tjokroaminoto, guru sekaligus bapak kosnya.

Selain Musso di rumah kos itu juga ada Soekarno, Alimin, Semaun, dan Kartosuwiryo.

Musso, Alimin, dan Semaun kemudian dikenal sebagai tokoh kiri Indonesia.

Sedangkan Kartosuwiryo menjelma menjadi tokoh Darul Islam, ekstrem kanan. Mereka dicatat dalam sejarah perjalanan revolusi di Indonesia.

Muso sempat menjadi pengurus Sarekat Islam pimpinan HOS. Tjokroaminoto. Selain di Sarekat Islam, Musso juga aktif di ISDV (Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda).

2. Amir Syarifuddin

Saat Indonesia baru merdeka, Amir Syarifuddin menempati sejumlah posisi penting di pemerintahan. Dia pernah menjadi Menteri Penerangan, Menteri Pertahanan, dan bahkan Perdana Menteri RI.

Saat berlangsung Perjanjian Renville dengan Belanda, Amir bertindak sebagai negosiator utama RI.

Hasil perjanjian Renville ternyata tak menguntungkan RI, karena Belanda hanya mengakui Yogyakarta, Jawa Tengah dan Sumatera.

Maka Amir pun dikecam oleh banyak kalangan, mengakibatkan Kabinet Amir Syarifudin jatuh.

Untuk merebut kembali kedudukannya, pada tanggal 28 Juni 1948 Amir Syarifuddin membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang mengorganisir kaum tani dan buruh dalam rangka memperkuat basis massa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun