Ciri-ciri dan prilaku orang munafik.
Orang munafik adalah orang yang bermuka dua dan bermulut dua, yaitu adanya perbedaan antara sikap lahir dan sikap batin. Dalam keseharian Nabi Muhammad memberikan ciri-ciri orang munafik, seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, yaitu: (1) Apabila dipercaya ia berkhianat; (2) Apabila berkata ia berdusta; dan (3) Apabila berjanji ia ingkar.
Sedangkan prilaku orang munafik, antara lain adalah: (1) Bersekutu dengan orang-orang kafir; (2) Mengangkat orang kafir sebagai aulia (penolong/pemimpin); (3) Membantu orang-orang Kafir yang menentang Islam; (4) Tidak mau berperang karena takut mati; dan (6) Tidak mau membela kepentingan umat Islam.
Sebab menjadi munafik
Kenapa seseorang bisa menjadi munafik? Motivasi orang menjadi munafik, menurut DR. Rifa’ah Badwi Rafi’, sebab utamanya adalah karena lemahnya iman, yang bisa membuat dirinya: melacurkan akidah demi memperoleh keuntungan, takut kehilangan kedudukan, takut kehilangan harga diri, menghindari rasa malu dan mencari muka atau pujian.
Mencermati fenomena pergolakan antar kelompok (umat Islam) saat ini, nampak bahwa peristiwa itu tidak terjadi secara alamiah, tetapi sengaja diciptakan (by design). Ada kesengajaan untuk mengadu domba antar kelompok yang ada. Bahkan ironisnya di masing-masing kelompok itu (yang notabene orang-orang muslim juga) justru ada “ulama” nya, yang tentu motivasinya adalah kepentingan. Bahkan bisa jadi pula aktor intelektualnya juga adalah orang Islam. Kalau benar demikian maka betapa ia benar-benar orang munafik sejati. Naudzubillahi min dzalik.
Untuk mencari ulama yang benar, Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Carilah ulama yang paling dibenci oleh orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Dan jadikanlah ia sebagai panutanmu”.
Menyoal Intoleransi
Bagaimana Islam memandang toleransi?. Dalam ajaran Islam istilah “toleransi” bukan hanya teori, tapi telah dipraktekkan dan dicontohkan oleh nabi Muhammad melalui "Piagam Madinah" tahun 622 Masehi, jauh sebelum PBB mencanangkan Declaration of Human Rights tahun 1948 di Paris. Piagam Madinah merupakan sebuah konstitusi tertulis pertama di dunia, yang kehadirannya nyaris 6 abad mendahului Magna Charta, dan hampir 12 abad mendahului Konstitusi Amerika ataupun Prancis.
Piagam Madinah disusun oleh Nabi Muhammad SAW, berisi peraturan-peraturan tentang tatacara berkehidupan secara adil dan bermartabat antar penduduk di kota Madinah yang terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama. Dengan Piagam itu penduduk Madinah yang multi golongan hidup berdampingan secara rukun dan damai.
Piagam Madinah terdiri daripada 47 pasal, kandungan berisi hal-hal seputar Pembentukan umat, Persatuan seagama, Persatuan segenap warga negara, Golongan minoritas, Tugas Warga Negara, Perlindungan Negara, Pimpinan Negara, dan Politik Perdamaian.