Mohon tunggu...
Kalila Shessa Krisadiva Basara
Kalila Shessa Krisadiva Basara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa program studi Jurnalistik tahun 2022

Keen to explore and learn new perspective.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perempuan Hanya Sebatas Pabrik Anak Saja

7 Juli 2024   12:23 Diperbarui: 7 Juli 2024   12:28 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dilansir dari Liputan6.com, angka kelahiran di Indonesia menurun disebabkan oleh adanya perubahan persepsi pernikahan di masyarakat. Saat ini masyarakat memandang menikah sebagai tradisi yang tidak wajib dilakukan. Selain itu, menurut Deputi Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono menyebutkan ada beberapa faktor angka kelahiran anak menurun yaitu, penanganan program Keluarga Berencana (KB) yang berhasil. Kedua, adanya kemungkinan persepsi generasi milenial yang relatif ingin punya 1--2 anak. 

Selain itu, faktor menurunnya angka pernikahan di Indonesia juga berpengaruh terhadap penurunan angka kelahiran. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Linda (2014) dalam Ningtias (2022), terdapat beberapa faktor mengapa ada penurunan angka pernikahan, diantaranya yaitu saat ini wanita memiliki kebahagiaan hidup sendiri di usia muda, kesulitan ekonomi dapat mengancam rumah tangga, wanita tidak melihat adanya keuntungan dalam berumah tangga, dan posisi wanita apabila sudah menjadi ibu akan rentan kehilangan pekerjaan dan pernikahan membatasi kehidupan sosial wanita. 

Melihat kompleksnya permasalahan sosial dan faktor-faktor lain yang menyebabkan angka penurunan kelahiran, pemerintah seharusnya dapat melakukan riset terlebih dahulu apa penyebab angka kelahiran mengalami penurunan secara progresif dan tidak membuat kebijakan asal-asalan meminta setiap perempuan untuk bisa melahirkan anak perempuan.

Ada beberapa penyebab yang menyebabkan keluarga menunda melahirkan anak, beberapa diantaranya seperti saat ini kondisi ekonomi yang tidak baik dan kehadiran anak membutuhkan biaya yang fantastis. Setidaknya setiap keluarga yang memiliki anak harus stabil dalam finansial untuk menjamin kehidupan sang anak mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas kehidupan yang layak. 

Fasilitas kesehatan dan kondisi lingkungan yang kurang merata dan tidak sehat menyebabkan jaminan kesehatan dan kehidupan yang layak hanya menjadi angan-angan. Bagi keluarga yang ingin mendapatkan akses kesehatan yang mumpuni dan baik harus mengeluarkan sejumlah uang yang tidak sedikit. 

Sedangkan nyatanya, kondisi ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat belum menunjukkan ada tanda-tanda baik. Anak kelak akan tumbuh besar dan pastinya membutuhkan pendidikan agar dapat menumbuhkan anak yang berkualitas, cerdas, dan mandiri. Namun nyatanya, akses pendidikan di Indonesia belum merata dan kualitas pendidikan belum bisa dibilang bagus. 

Dari sekian permasalahan yang nampak terjadi, BKKBN mengusulkan solusi yang hanya dangkal dan tidak dapat menjamin kehidupan yang layak untuk perempuan dan anak. Pemerintah tidak boleh memperlakukan dan melihat wanita sebagai alat regenerasi saja, melainkan sebagai individu yang berhak mendapatkan jaminan hidup aman dan layak. 

Bahkan, meskipun perempuan Indonesia berhasil melahirkan anak perempuan, apakah kemudian anak perempuan ini terjamin kemudian melahirkan anak lagi apabila hidup dan tinggal di Indonesia saja tidak terjamin keamanan, kelayakan, dan kesejahteraannya? Nyatanya, perempuan masih saja dianggap sebagai pabrik anak dan perlakuan di masyarakat yang tidak memandang perempuan sebagai manusia. 

Jika ingin Indonesia tidak krisis anak, maka mulailah dengan memperlakukan perempuan sebagai manusia yang berhak hidup aman, nyaman, dan sejahtera tanpa adanya penekanan ataupun stigma bahwa perempuan hanyalah pabrik anak saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun