Mohon tunggu...
kalika waranggani
kalika waranggani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Perkenalkan saya kalika waranggani N yang sedah menempuh penguruan tinggi di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Fakultas Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Penggunaan Kampanye Politik Melalui Sarana New Media Pada Paslon No Urut 1 "Heri Dan Sholihin" Dalam Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024

17 Januari 2025   02:06 Diperbarui: 17 Januari 2025   02:12 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disusun Oleh:

Kalika Waranggani Nyngrum

202210415054

Dosen Pengampu: 

Saeful Mujab, S.Sos,M.I.Kom

ABSTRAK 

Di era digitalisasi, teknologi memainkan peran penting disegala bidang termasuk politik. Oleh karena itu, penggunaan media sosial sangat berpengaruh untuk menggait hati masyarakat melalui media baru atau media sosial. Pilkada Kota Bekasi dengan pasangan calon nomor urut 1 sangat memanfaatkan media sosialnya untuk bisa dapat berinteraksi dengan khalayak luas. Dengan adanya media sosial sangat lah membantu untuk mengkampanyekan sebuah program dan bisa tersebar dengan sangat cepat melalui media sosial. Disamping itu kampanye offline juga penting untuk mengatahui sebarapa banyak orang yang ingin mendukung. Kampanye melalui media online atau offline sangat lah berbeda, media online memudahkan kita merangkul semua jenis kalangan sedangkan berbeda ketika kampanye secara offline tidak dapat merangkul semua kalangan. Akan tetapi, media sosial juga mempunyai kelamahan diantaranya adalah bahwa media sosial tidak bisa secara tatap muka berbending terbalil dengan kampanye offline yang bisa melihat secara jelas masyarakat. Hasil dalam penelitian ini juga menunjukkan bahaw strategi komunikasi politik yang efektif dapat melibatkan pemahaman secara mendalam terhadap audiens, pemilihan platform komunikasi yang sesuai, dan kemampuan adaptasi terhadap dinamika sosial dan budaya. Media sosial yang terkhusus telah menjadi alat utam dalam menyebarkan informasi atau gagasan, serta ide-ide pesan yang ingin disampaikan oleh politisi kepada para audiensnya. Media sosial juga dapat mempengaruhi opini publik yang ditimbulkan oleh para politisi jika opini publik baik maka masyarakat akan menerima hal itu dengan senag hati. Akan tetapi jika opininya buruk maka masyarakat tidak bisa menerima hal tersebut, oleh sebab itu citra diri sangat penting bagi seorang politisi.

Kata Kunci: Pilkada, Partisipasi Politik, New Media, Kampanye, Komunikasi Politik

ABSTRAC

In the era of digitalization, technology plays an important role in all fields, including politics. Therefore, the use of social media is very influential in exciting people's hearts through new media or social media. Bekasi City Pilkada with candidate pair number 1 really uses social media to interact with a wide audience. The existence of social media is very helpful for campaigning a program and can be spread very quickly through social media. Apart from that, offline campaigns are also important to find out how many people want to support. Campaigns via online or offline media are very different, online media makes it easier for us to reach all types of groups, whereas it is different when offline campaigns cannot reach all groups. However, social media also has its drawbacks, one of which is that social media cannot be compared face to face with offline campaigns that can be seen clearly by the public. The results in this research also show that effective political communication strategies can involve a deep understanding of the audience, selection of appropriate communication platforms, and the ability to adapt to social and cultural dynamics. Social media specifically has become the main tool in spreading information or ideas, as well as message ideas that politicians want to convey to their audiences. Social media can also influence public opinion generated by politicians. If public opinion is good, people will accept it happily. However, if the opinion is bad then the public cannot accept it, therefore self-image is very important for a politician.

Keywords: Regional Election, Political Participation, New Media, Campaign, Political Communication

PENDAHULUAN 

Partipasi politik merupakan hal yang sangat penting bagi suatu negara dimana, terkhususnya negara yang menyebut dirinya negara demokrasi. Suatu negara dapat dikatakan sebaga negara demokrasi ialah ketika para pemimpinnya melibatkan rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Tujuan utama dalam kegiatan politik sendiri ialah untuk dapat mempengaruhi dalam proses perumusan dan pelaksaan kebijakan pemerintahan. Menurut Budiarjo (dalam Munif dan Assafi, 2019) partisipasi politik adalah suatu kegiatan seseorang, sekelompok, atau sebuah organisasi untuk ikut serta secara aktif dalam lingkungan politik, anatara lain dengan cara memilih pemimpin negara secara langsung maupun tidak langsung serta hal tersebut dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Umumnya kegiatan politik tersebut mencakup sebuah tindankan seperti contohnya memberikan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu), hadir dalam rapat umum di gedung DPR, mengandakan pertemuan yang menghubung (containing) atau lobbying dengan penjabat dalam pemerintahan, dan menjadi anggota partai atau melakukan gerakan sosial kepada masyarakat.

Indonesia merupakan negara demokrasi yang setiap 5 tahun sekali menggadakan pergantian pemimpin baik pemimpin negara maupun daerah dan dipilih langsung berdasarkan pemilihan oleh rakyat. Seperti yang terjadi pada tahun 2024. Dapat dikatakan tahun 2024 merupakan tahun politik karena terjadi pergantian pemimpin dimana diadakannya 2 pemilihan besar secara serentak yaitu pemilihan umum (Pemilu) yang diadakan awal tahun dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diadakan akhir tahun. Seperti yang tertuang dalam Peraturan KPU No 8 Tahun 2022, Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemilihan kepala daerah sebelum reformasi dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai representasi rakyat daerah. Sehingga kepala daerah bertanggung langsung kepada DPRD yang memilihnya bukan kepada rakyat, tetapi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah-daerah dipilih langsung oleh rakyat, sehingga pertanggung jawaban kepala daerah bukan kepada DPRD lagi, tetapi kepada rakyat melalui DPRD. Pergeseran formulasi kekuasaan dalam hal pemilihan langsung kepala daerah berimplikasi secara rasorasi yuridis kepada penanggung jawab kepala daerah, jika kepala daerah dianggap kurang serius memajukan pembangunan di daerah, maka secara otomatis persepsipublik menjadi kurang baik, sehingga berdampak pada citra figur kepala daerah yang akan maju kembali dipemilihan berikutnya, begitupun sebaliknya jika kepala daerah dianggap serius memajukan daerah, maka akan memberikan citra positif bagi petahana atau incumbent untuk dipilih kembali oleh konstituen, karena publik dapat memeberikan hukuman secara politik untuk tidak memilih kembali kepala daerah incumbent. Begitupun sebaliknya anggota DPRD jika dianggap tidak serius bekerja untuk kepentingan publik, maka hal yang sama publik dapat memberikan sanksi politik dengan tidak memilih kembali mereka sebagai anggota DPRD (Arafat dkk, 2022).

Proses pelaksanaan Pemilu menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur. Adapun Pilkada menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada adalah pemilihan yang dilakukan rakyat untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah, seperti pemilihan gubernur untuk wilayah provinsi, bupati untuk wilayah kabupaten dan wali kota untuk wilayah kota. Oleh karena itu, berbagai daerah di indonesia melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada), menurut data komisi pemilihan umum (KPU) tahun 2024 terdapat 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang mengelar pilkada apabila dijumlahkan 545 daerah yang melangsungkan pilkada secara serentak.

Salah satu daerah yang melangsungkan pilkada adalah kota Bekasi dengan melakukan pemilihan walikota dan wakil walikota, terdapat beberapa kandidat calon peserta yang mencalonkan terbagi menjadi 3 pasangan calon wali kota dan wakil walikota. diantara para pasangan calon tersebut heri dan sholihin menempati no urut 1 yang diusung oleh 5 partai yaitu Partai kesejahteraan rakyat (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). Pada pelaksanaan pilkada tentunya para calon peserta memiliki strategi atau cara tertentu untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat seperti menggelar kampanye.

Adapun dalam acara kampanye peserta bertujuan untuk menyakinkan pemilihnya dengan didukung dari visi misi yang para calon peserta buat. Menurut Roges dan Storey (dalam Siti Fatimah, 2018), kampanye merupakan serangkaian tindakan komunikasi yang direncanakan memiliki tujuan untuk membuat efek tertentu kepada masyarakat luas dan diberlangsung lama secara terus-menerus pada waktu tertentu. Sementara kampanye politik memiliki arti sebagai bentuk komunikasi politik yang dilakukan oleh seseorang, sekelompok orang, atau suatu organisasi pada waktu tertentu dengan tujuan untuk dapat memperoleh dukungan dan partisipasi politik dari masyarakat. Pada kampanye pilkada tahun 2024 pasangan calon no urut 1 yaitu Heri dan Sholihin menggaungkan slogan berupa "Terwujudnya Kota Bekasi Yang Lebih Maju Dan Bermartabat".

Dalam melaksanakan kampanye tentunya membutuhkan peran media, media tersebut dapat berupa new media. Lev Manovich dalam bukunya yang berjudul "the new media reader" mengemukakan bahwa media baru adalah suatu objek budaya dalam sebuah pola baru di dalam dunia media massa masyarakat. Selain itu, Martin Lister dalam bukunya "New media: A Critical Introduction" menyatakan bahwa media baru adalah sebutan yang digunakan untuk menyebutkan suatu hal tentang transformasi pada skala yang besar dalam produksi suatu media, artinya bahwa yang didalamnya terdapat distribusi media, dan penggunaan media yang bersifat teknologis serta konvesional budaya (Andini Hernani, 2021).

Perkembangan zaman yang terus maju disebabkan oleh globasisasi kini berbagai bentuk bidang sudah terdigitalisasi, seperti alat komunikasi dari yang mendapatkan informasi tadinya menggunakan koran dan radio sekarang mendapatkan informasi sudah sangat mudah dalam genggaman tangan dengan alat yang bernama handphone. Bergesernya koran dan radio menjadikan handphone kini alat komunikasi yang tersebar bukan dalam cakupan daerah saja tetapi sudah dalam cakupan internasional, McQuail (dalam Novi Kurnia, 2005) mengelompokkan new media menjadi empat kategori diantaranya pertama, media komunikasi interpersonal yang terdiri dari telephone, handphone dan email. Kedua, media bermain interaksi seperti computer, videogame, dan permainan-permainan yang ada dalam internet. Ketiga, media pencarian informasi yang berupa portal/search engine. Keempat, media partisipasi kolektif seperti penggunaan internet untuk berbagi dan pertukaran informasi, pendapat, pengalaman dan menjalin melalui computer dimana pengunaannya tidak semata-mata untuk alat namun juga dapat menimbulkan afeksi dan emosional.

Dari keempat kategori diatas media yang menghadirkan partisipasi kolektif adalah media sosial dengan hadirnya media sosial sangat membantu dalam pertukaran informasi, pendapat, maupun pengalaman yang mana para penggunanya dapat membagikan informasi berupa video maupun gambar dan mendapatkan timbal balik atau feedback secara realtime. Kottler dan Keller (2016) mengemukakan pendapat bahwa media sosial adalah media yang digunakan oleh pelangganya untuk melakukan beberapa interaksi seperti berbagi teks, gambar, suara, video maupun informasi dengan orang lain. Media sosial berperan sangat besar bagi penyampaian informasi diseluruh dunia, terlebih lagi informasi seputar politik. Hal ini dapat dibuktikan dengan menurut riset data dalam skala global oleh We Are Social pada tahun 2023, jumlah pengguna internet sebanyak 5,16 miliar orang atau setara dengan 64,4% dari 8,01 miliar total penduduk dunia. Pengguna handphone sebanyak 5,44 miliar orang atau setara dengan 68% dari populasi, sedangkan pengguna media sosial aktif sebanyak 4,76 miliar orang. Sementara berdasarakan riset dalam skala negara Indonesia oleh We Are Social jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang pada Januari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri.

Berdasarkan riset data tersebut dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang berada dalam cakup politik seperti para calon pasangan pilkada untuk membagikan informasi dengan melakukan kampanye online yang berupa menginformasikan Berbagai kebijakan, usulan kebijakan, pernyataan, dan komentar-komentar lainnya terkait permasalahan politik, dapat dilakukan melalui media sosial. Tidak hanya itu media sosial memiliki banyak kelebihan lain dengan memberikan akses yang terbuka untuk umum dan juga mudah, biaya yang dikeluarkan juga lebih sedikit dibandingkan dengan menggunakan media main stream atau melakukan pertemuan-pertemuan publik secara tatap muka. Selain bersifat sentralistik (hanya satu arah), menggunakan media main stream juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hasil menggunakan media sosial pun sangat signifikan karena dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat dari yang tua maupun muda, termasuk mendapatkan feedback dari mereka seperti dalam jika suatu pasangaan calon melakukan kegiatan terdapat forum diskusi berupa komentar untuk mengkritik maupun saran terhadap kegiatan tersebut. Fakta ini memperlihatkan sebuah fenomena, yaitu penggunaan media sosial menjadi sebuah medium efektif untuk digunakan dalam kampanye politik (Efriza dan Indrawan, 2018).

Penelitian ini didasarkan pada penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Jayus et al, 2024) dengan judul penelitian Media Sosial sebagai Media Kampanye Politik Menjelang Pemilu 2024.  Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial akan terus memainkan peranan penting dalam kampanye politik tahun 2024. Melalui platform seperti Facebook, tiktok, whatsapp dan instagram, para kandidat politik akan terus berinteraksi dengan rekan-rekan mereka yang mendukung mereka. Penggunaan media sosial dalam kampanye politik dapat menjadi strategi yang efektif untuk mencapai partisipasi politik yang lebih luas, mempengaruhi persepsi publik, dan membentuk opini politik. Namun, tantangan seperti misinformasi dan pembentukan pembentukan filter bubble harus diatasi untuk memastikan bahwa media sosial berperan dalam membentuk perdebatan politik yang sehat dan demokratis.

METODE 

Pada penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan studi kepustakaan (Library Research). Penelitian kepustakaan merupakan penelitian yang dilakukan dengan menggunakan literatur yang ada baik itu sumber ilmiah maupun sumber digital seperti buku, catatan, hasil laporan dari penelitian terdahulu, ataupun jurnal. Menurut M. Nazhir, studi kepustakaan adalah teknik pengumpulan data yang lakukan dengan cara studi penelaahan terhadap buku-buku, literatur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yang terdapat hubungannya dengan masalah penelitian yang ingin dipecahkan. Mesti zed menambahkan pula, studi kepustakaan merupakan serangakaian kegiatan yang berhubungan dengan metode pengumpulan data pustaka, mencatat, dan mengolah bahan penelitian (Andriyany dan Dewi Peny, 2021).

HASIL DAN PEMBAHASAN

New media telah menjadi media yang sangat signifikan dalam kampanye politik di era digitalisasi sekarang ini, tak hanya memberikan kemudahan dalam penyampaian informasi new media pula dapat menjadi ajang pasangan calon peserta untuk dapat meyakinkan masyarakat berpartisipasi politik dan menjadi pendukungnya. Transformasi peralihan media konvesional ke new media terjadi sangat cepat seiring perkembangan zaman, media konvensional sekarang sudah jarang digunakan oleh masyarakat karena dirasa terlalu lama dalam penyampaian informasi. Berbeda dengan new media yang menyampaikan informasi atau menerima informasi pada saat itu juga serta berlangsung interaksi diantara komunikator dan komunikan atau dapat disebut dua arah sementara media konvensional bersifat satu arah.

Dapat dikatakan terdapat tiga generasi dalam komunikasi politik, generasi pertama dapat disebut sebagai retrorika politik yang mana kemampuan dalam berbicara memiliki peran yang sangat penting dikarenakan pesan-pesan dalam komuniksi yang ingin disampaikan didukung oleh kemampuan tersebut. Generasi kedua menunjukkan perkembangan pesat karena dominasi dari peran media massa yang diklasifikasikan sebagai media arus utama (mainstream) dalam pemberian informasi. Kemudian yang terakhir, generasi ketiga merupakan munculnya perkembangan dalam media massa tersebut yang dapat kita kenal sebagai new media.

Hal tersebut didukung oleh pendapat dari Blumler dan Kavanagh (dalam Jerry et al, 2020) yang berpendapat bahwa new media merupakan generasi ketiga dalam komunikasi politik dengan penamaan "third age of political communication". Menurut mereka media konvensional seperti media cetak dan penyiaran, tidak dapat lagi dijadikan acuan dalam proses komunikasi politik. Hal tersebut disebabkan karena penggunaan internet telah menjadi sumber utama masyarakat dalam mencari dan menerima informasi terkait berita-berita atau kejadian-kejadian politik. Terlebih lagi, dalam proses pencarian atau penerimaan informasi pula bersifat dua arah dan terdapat feedback. Dengan begitu, masyarakat dapat berpartisipasi langsung (dinamis) mengenai kejadian-kejadian terkait infomasi politik serta tidak hanya menunggu (pasif) informasi yang akan diberikan. Adapun ciri-ciri yang membuat internet berbeda dengan bentuk komunikasi lainnya, adalah dengan adanya penggunaan multimedia, hypertextual, dispersal, virtuality, dan interactivity. Multimedia dimengerti sebagai sebuah medium yang di dalamnya terdapat banyak konten. Konten-konten tersebut adalah perpaduan antara teks, audio, video, gambar (image), animasi, dan ragam konten interaktif lainnya.

Media sosial merupakan salah satu bentuk new media yang termasuk ke dalam ciri-ciri tersebut yang mana media sosial menonjolkan peranan fungsi dalam interakasi yang lebih luas dengan dapat menggabungkan antara video, foto, dan teks. Dengan begitu fungsi media sosial sebagai new media yang dapat berkomunikasi dua arah sangat diperlukan dalam penyampaian kampanye politik yang akan digunakan oleh organisasi-organisasi politik untuk mencapai tujuan mereka.

Pandangan Michael J. Jansen (dalam Wildan et al, 2021) mendukung pertanyaan diatas yang mana ia menjelaskan bahwa media sosial memiliki pengaruh yang besar dalam kampanye politik. ia pula menambahkan kampanye di media sosial dapat menciptakan legimitasi komunikasi politik yang berupa membahas mengenai permasalah sosial, isu kampanye, dan yang lainnya. Namun, dalam menjelaskan realitas isu dalam kampanye yang diceritakan di media sosial tersebut dengan pemahaman mengenai narasi suatu organisasi kampanye yang dapat mewakili pasangan calon selaku aktor dalam politik melalui akun media sosial akan diperdalam dalam penelitian ini. Lilleker & Koc-Michalska menjelaskan lebih detail tentang partisipasi digital, pasrtisipasi digital adalah penyebaran informasi di media sosial yang dapat menimpulkan perasaaan positif atau memilih pihak yang sama dengan organisasi kampanye yang membangun komunikasi persuasive dengan audicenya atau masyarakat. Hal tersebut dalam melibatkan perasaan emosional yang dibungkus dalam suatu informasi dan digunakan suatu organisasi untuk meyakinkan para pemilih bahwa pasangan calon mereka memiliki tekad yang kuat dalam melakukan pemilihan, dengan begitu dapat menaikan citra para pasangan calon dimata masyarakat.

Penggunaan media sosial sebagai kampanye politik dipergunakan pula dipilkada kota Bekai 2024 yang mana terutama pasangan calon no urut 1 yaitu Heri dan sholihin, memanfaatkan media sosial sebagai bentuk branding diri dan menyampaikan informasi terkait program mereka dalam pilkada. Sebelum memasuki masa dimana media sosial naik sebagai bentuk kampanye, para pasangan calon terdahulu sebelum pelaksaan pilkada tahun 2024 memilih melakukan kampanye dengan menggunakan media konvesional. Sejarah pilkada kampanye pasangan calon sebelum terpilihnya mereka menjadi wali kota dan wakil walikota akan dijelaskan beberapa periode kebelakang yaitu tahun 2013 dan 2017, pada kurun waktu tersebut yang terpilih menjadi wali kota ialah Rahmat Effendi yang memenangkan pilkada dua periode berturut-turut yang mana dalam pelaksaan selama masa pencalonnya ia melakukan kampanye dengan cara membangun branding melalui ikan politik yang disebar di media massa dan media cetak, melakukan media relations melakukan kerjasama dengan media-media, memanfaatkan media untuk melakukan kejadian luar biasa yang akan melibatkan perasaan emosional masyarakat, melakukan press event dengan media, dan menggunakan radio local atau radio komunitas local untuk mensosialisasikan figure, visi, dan misi pasangan calon.

Memasuki tahun 2024 media konvesional sudah berkurang eksistensinya dibandingkan dengan media sosial untuk melakukan kampanye politik selain memiliki banyak kelebihan media sosial pula lebih menghemat biaya pengeluaran dibandingkan dengan media konvesional. Pada pelaksanaan pilkada tahun 2024 terdapat 3 pasangan calon yang mencalonkan diri menjadi wali kota dan wakil walikota salah satu pasangan calon tersebut ialah pasangan calon no urut 1 yaitu Heri dan Sholihin, sebelum memasuki penjelasan tentang strategi kampanye media sosial pasangan calon no urut 1. Akan dijelasan profil singkat mengenai pasangan calo no urut 1 yang dimulai dari calon wali kota yaitu Heri Koswara, MA. Merupakan orang asli Bekasi yang lahir di Jati Asih pada tanggal 14 juni 1917, beliau merupakan seorang pendidik (Memiliki pondok pesantaren) dengan nama Yapidh serta merupakan pendii dari pondok pesantren tersebut. Selain itu juga, Heri memiliki segudang pengalaman politisi di Kota Bekasi dengan pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi selama 3 periode berturut-turut serta menjadi Anggota provinsi Jawa Barat selam 2 periode berturut-turut. Pada tahun ini pun beliau sedang menjalankan pekerjaanya sebagai Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) tetapi memutuskan untuk melepaskan pekerjaaanya agar dapat mendaftar pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bekasi sebagai calon walikota. Beliau pula merupakan ketua fraksi dari partai kesejahteraan rakyat (PKS), partai yang ikut mengusungnya menjadi calon walikota Bekasi pada tahun ini. Selanjutanya profil singkat calon wakil wali kota pasangan dari Heri koswara yaitu Sholihin, S.ip lahir pada tanggal 6 oktober 1977 di daerah Sampang yang terleta di Madura, beliau merupakan seorang pembisnis sekaligus politisi yang sudah berpengalaman di Kota Bekasi selama Kurang lebih 25 tahun. Ia pernah menjabat menjadi Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi pada partai persatuan Pembangunan (PPP), selain itu menjadi ketua DPC (Dewan Pimpinan Cadangan) (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi pada partai persatuan Pembangunan (PPP) di daerah kota Bekasi yang bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan program kerja partai ditingkat lokal.

Adapun beberapa strategi yang dilakukan oleh pasangan calon no urut 1 Heri dan Sholihin dalam melakukan kampanye politik melalui media sosial yaitu membuat beberapa akun di platform media sosial seperti Instagram, tiktok, dan X. platform-platform tersebut dapat dibilang saat ini merupakan tiga besar yang memegang pengaruh untuk penyebaran informasi yang mana setiap orang pasti memiliki setidaknya 1 akun diantara tiga platform yang disebutkan tadi. Hal ini menunjukan Heri dan Sholihin menyadari betapa pentingnya pengaruh media sosial dalam penyampainkan kampanye politik untuk membuat masyarakat berpihak pada mereka, tidak hanya itu platform tadi juga dapat digunakan sebagai branding diri untuk paslon no urut 1 dengan penjabaran kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan atau capai melalui postingan yang dapat berupa teks, foto, video maupun gabungan diantara ketiganya. Berikut akan dijelaskan lebih detail mengenai media sosial yang digunakan paslon no urut 1 untuk kampanye politik

  • Media Sosial Instagram

                                                                     

                                                                                                                      Akun instagram official paslon no 1 

Pada media sosial platform Instagram paslon no urut 1 Heri dan Sholihin membuat akun mereka secara bersama dengan username yang dinamakan @/herisholihinofficial, terdapat beberapa postingan yang diupload pada akun tersebut dengan memanfaatkan fitur-fitur yang berada di media sosial instagram seperti post, reels, dan higlight. Dapat dilihat dari gambar diatas akun @/herisholihinofficial cukup aktif memosting kegiatan mereka yang dapat ditunjukkan melalui postingan akun instagram yaitu 363 postingan dengan pengikut atau followers 8.227 ribu, dan yang diikuti atau following 64. Hal yang ingin ditonjolkan dari media sosial instagram ini ialah informasi berupa visi misi, profil singkat, dan kegiatan-kegiatan mereka selama masa kampanye politik, dapat terlihat bahwa mereka menyematkan postingan tersebut agar orang-orang yang baru mengunjungi atau melihat akun mereka dapat langsung tertuju pada postingan tersebut yang berupa visi misi paslon no urut 1 berupa program kerja yang apabila nanti mereka laksanakan jikalau terpilih menjadi walikota dan wakil walikota.

Visi misi tersebut berupa, visi merupakan sesuatu yang dicanangkan oleh para pendiri Perusahaan, lembaga, instansi, ataupun organisasi. Visi bukanlah mimpi, namun sesuatu yang mungkin terwujud. Visi adalah cita-cita dari pendiri Perusahaan terhadap "kejayaan" yang diinginkan dikemudikan hari (the ultimate goal). Biasanya visi dinyatakan dalam sebuah kalimat atau frasa. Sedangkan misi dikemukakan oleh jajaran puncak, misi dicanangkan bersama-sama. Misi biasanya dinyatakan pula dalam bentuk kalimat atau frasa. Visi misi pasangan calon no urut 1 yaitu Heri dan Sholihin yaitu terwujudnya kota bekasi yang maju dan bermartabat (MANTAB). Dalam melakukan visi misi tentu terdapat usulan-usulan atau program kerja yang dijanjikan Terdapat 17 Program kerja yang digaungkan oleh pasangan calon No urut 1 yaitu Heri dan Sholihin, dengan program utamanya yaitu Kartu Beresin Bekasi dengan slogan "satu kartu untuk solusi". Selain itu, pada program kerja tersebut dibagi kembali dalam 5 bagian yaitu Bekasi Moderan, Bekasi Amanah, Bekasi Juara, Bekasi Unggul, dan Bekasi Bermartabat.  Diantara Deksripsi dari visi misi tersebut sebagai berikut:

Bekasi Modern

  • Program ini bertujuan untuk membangun tata kota yang modern dengan kemajuan infrastruktur yang mengabdi pada peningkatan untuk mensejahterahkan warga Kota Bekasi, terdapat 5 aspek yangakan dibangun untuk mewujudkan program kerja ini diantaranya:
  • Membereskan sampah, Sungai, dan meningkatkan ekonomi warga
  • Membereskan olahraga Kota Bekasi
  • Membangun Bekasi yang ramah bagi pejalan kaki, difabel, dan pengguna intenet (netizens)
  • Membangun Jangkar Bekasi (Jaringan Transportasi Lingkar Bekasi)

Bekasi Amanah 

Program ini bertujuan untuk kota yang melindungi segenap warganya dengan berbasis prinsip kesetaraan, persamaan dan keadilan, kota yang maju dengan warganya yang bahagia, kota yang pembangunannya beroriesntasi pada manusia, flora, fauna, ekosistem, dan masa depan. terdapat 3 aspek yang akan dibangun untuk mewujudkan program kerja ini diantaranya:

  • Membereskan masalah lapangan pekerjaan
  • Bangun jejaring pengaman sosial bagi warga kota Bekasi
  • Menuju Bekasi sehat, dengan meningkatkan mutu dan sebaran layanan Kesehatan
  • Bekasi Juara
  • Program ini bertujuan untuk menyelanggarakan kota yang layanan-layanan publiknya mumpuni. Terdapat 4 aspek yang akan dibangun untuk mewujudkan program kerja ini diantaranya:
  • Super apps beresin
  • Tata Kelola pemerintah kota Bekasi yang bersih
  • Tingkatin dana operasional untuk pelayanan warga
  • Bangun rasa aman

Bekasi Unggul 

Program ini bertujuan untuk kota dengan sumber daya manusia yang unggul seperti warganya memiliki keunggulan kompetitif sebagai warga kota, warga negara, dan warga dunia. Terdapat 2 aspek yang akan dibangun untuk mewujudkan program kerja ini diantaranya:

  • Membereskan layanan Pendidikan menuju Pendidikan untuk semua
  • Membereskan sarana dan prasana

Bekasi Bermartabat 

Program ini bertujuan untuk kota yang mengedepankan akhlak mulia dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik serta bebas dari korupsi. Terdapat 3 aspek yang akan dibangun untuk mewujudkan program kerja ini diantaranya:

  • Membersihkan Bekasi dari korupasi
  • Meningkatkan kesejahteraan Pendidikan agama dan penjaga rumah ibadah, serta toleransi.
  • Bangkitkan kembali kebesaran Bekasi
  • Media sosial Tiktok

Media sosial selanjutnya ialah platform tiktok yang mana saat ini memegang diperingkat teratas sebagai platform video singkat dengan hanya berdurasi mulai dari 1 sampai 2 menit. Durasi yang sesingkat itu biasanya untuk memposting di platform tersebut harus memadatkan informasi sesingkat mungkin agar hanya yang benar-benar ingin disampaikan saja yang masuk dalam postingan, dengan begitu masyarakat atau pengguna platform tersebut tidak merasa bosan untuk melihat suatu postingan. Dikarenakan adanya platform tiktok yang menjadi pelopor video singkat dapat memengaruhi daya fokus masyarakat, penyebabnya karena menonton video  berdurasi singkat dapat membuat fokus diotak kita berkurang dan tidak bisa menonton video yang berdurasi panjang hal inilah yang mengharuskan kita untuk mempersingkat informasi. Hadirnya media sosial seperti tiktok membuat masyarakat menerima banyak informasi yang tidak semuanya dapat dipilih untuk dibaca, oleh karena itu masyarakat sekarang melakukan "pilah-pilih" informasi yang akan mereka terima. Menurut The Wall Street Journal, kebanyakan menonton video di TikTok pun bisa memicu TikTok brain yang dimaksud dengan TikTok brain yakni sebuah fenomena anak-anak dan remaja yang merasa lebih sulit berpartisipasi dalam aktivitas yang tidak menawarkan kepuasan instan layaknya mereka yang mendapatkan konten instan menghibur berdurasi pendek di TikTok. Sementara itu, dalam New York Post, psikiater dan pakar trauma Nina Cerfolio menjelaskan bahwa fenomena TikTok brain ini dihasilkan dari menonton video yang dipersonalisasi dengan cara menggunakan algoritma yang dirancang secara akurat dalam memprediksi konten mana yang lebih disukai.

Hal tersebut dimanfaatkan oleh pasangan calon no urut 1 heri dan sholihin yang memosting informasi ditiktok berupa video dan gambar yang mana kebanyakan postingan videonya berdurasi hanya 1-2 menit, durasi dapat lebih jikalau memostingan konten video yang membahas debat. Pada media sosial platform tiktok paslon no urut 1 menggunakan username yang sama dengan platform instagram yaitu @/herisholihin.offi dengan video yang disukai sebanyak 15,6 ribu, pengikut 1.043 ribu, dan yang diikuti 13. Postingan yang disematkan pula berupa informasi profil singkat heri dan sholihin serta visi misi dan program kerja yang mereka akan jalankan semuanya berbentuk foto, dengan begitu informasi yang ingin ditonjolkan pada media sosial mereka ialah memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi seputar pasangan calon tersebut tanpa harus bersusah payah mencari. Konten-konten yang diposting pula sangat menarik untuk dibahas seperti konten wawancara dengan masyarakat yang menanyakan mengapa mereka mutuskan untuk memilih paslon no urut 1, mereka juga menggelar nonton bersama tim sepak bola indonesia dengan heri dan sholihin secara gratis dibeberapa tempat, terdapat pula konten yang menampilkan rangkuman kata-kata yang heri dan sholihin katakan kepada para pendukungnya, tidak hanya sampai disitu saja terdapat konten video yang menunjukan Heri selaku calon walikota datang untuk kondangan ke salah satu  pernikahan pendukungnya.

  • Media Sosial X

Media sosial terakhir yang digunakan oleh paslon no 1 untuk melakukan kampanye politik adalah platform X yang dulu bernama twitter, berbeda dengan dua platform sebelumnya yang mana mereka membuat akun bersama. Kali ini di platform X hanya Heri Koswara saja yang memembuat akun tanpa akun bersama, akun tersebut pula dimanfaatkan Heri sebagai calon walikota untuk membuat branding diri  seperti salah satu contohnya beliau mengikuti pelatihan terkait transportasi umum yaitu jaklingko bersama Anis Baswedan yang pernah maju menjadi calon presiden dan pernah menjabat menjadi gubernur Jakarta, Jaklingko merupakan salah satu program kerja Anis baswedan yang sangat sukses disukai masyarakat dengan mengikuti pelatihan bersama ia dapat membuat branding diri positif yang mana Heri sebagai calon walikota ingin mengikuti kesuksesan program tersebut. Berdasarkan branding diri tadi pengguna aplikasi X membuat umpan balik yang positif terhadap Heri Koswara, ia sukses membuat pengguna X memiliki keberpihakan yang sama dengannya. Ia pula menyampaikan kampanye terkait pemilihan pilkada mendatang untuk memilih no urut 1 sebagai calon walikota dan wakil walikota, pemanfaatan akun dengan branding yang baik dapat membuat timbalik balik yang positif bagi pasangan calaon no urut 1. Dengan demikian media sosial sangat membantu kampanye poltik para peserta untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat tanpa bersusah payah membagikan brosur dan yang lainnya yang memakan biaya banyak.

Platform X sendiri merupakan platform yang penerimaan informasinya sangat cepat dibandingkan dua platform media sosial sebelumnya, bukan hanya itu saja trending yang merupakan salah satu fitur X pula dapat menaikan informasi dengan sangat cepat pula. Maka dari itu Keputusan untuk membuat akun di X menjadi hal yang sangat krusial dilain sisi juga sangat bermanfaat karena bila, melakukan sesuatu hal dengan ceroboh yang tadinya paslon dipuja-puja dapat langsung dijatuhkan begitu saja. Stigma yang hadir diantara media sosial yang lainnya dengan platform X adalah para penggunannya dapat dikatakan memiliki pemikiran kritis, hal tersebut didukung oleh riset dari Reuters Institute Digital News 2023 melakukan riset dengan beberapa platform yang diteliti untuk melihat latar belakang pendidikan dari pengguna beberapa platform media sosial. Platform yang diteliti diantaranya yaitu Twitter (X), Youtube, Instagram, Facebook, dan Tiktok. terhadap lebih dari 93.000 pengguna berita digital di 46 negara dengan responden pengguna Twitter (X) sebanyak 20.213 orang, Youtube 61.431 orang; Instagram 41.511 orang; Facebook 61.007 orang; dan Tiktok 24.052 orang. Dari data Riset Reuters Institute 2023, Individu yang berpendidikan tinggi mayoritas menggunakan media sosial Twitter (X) dengan persentase 49% dari total pengguna platform tersebut, di bawahnya disusul Instagram dengan persentase 40% dan Youtube dengan presentase 39%.

KESIMPULAN 

kesimpulan dalam penelitian ini adalah politik dan ilmu komunikasi menjadi sangat penting bagi kehidupan Masyarakat Indonesia. Serta digitalisasi sebagai alat yang digunakan untuk menyampaikan suatu pesan kepada khalayak luas agar pesan yang disampaikan oleh pihak politik bisa tersampaikan dengan benar. Politik, komunikasi, media saling terhubung antar satu sama lainnya jika salah satu tidak ada maka pesan tidak akan tersampaikan secara luas, lalu digitalisasi juga berperan penting untuk menyebarluaskan pesan dengan mudah di mana saja, kapan saja, dan apa saja. Perkembangan zaman sangat pesat didukung dengan adanya teknologi komunikasi politik berkaitan langsung dengan media sosial dalam mengkampanyekan visi dan misi ataupun gagasan serta ide-ide untuk membangun sebuah kepercayaan masyarakat ditengah berbagai macam polemik yang ada saat ini. Peran serta penggunaan media sosial sangat berpengaruh dalam membentuk citra politisi agar dapat dipercaya oleh masyarakat luas. Penggunaan media sosial dan pemanfaatan media sosial sangat penting untuk para politisi mendapatkan suara dari para audiens. Masyarakat juga harus memilah informasi yang dilakukan oleh para poltisi guna tidak menyengsarakan kehidupan mereka. Audiens atau masyarakat yang memilih juga harus mempunyai sudut pandang yang kritis terhadap politisi baik politisi yang hanya mementingkan diri sendiri maupun yang benar-benar berjuang bagi masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya memilah informasi yang disebarkan melalui media sosial dari para pencitraan politisi itu sendiri.

Saran, demikialah artikel yang saya buat ini, semoga bermanfaat dan menambah pengertahuan para pembaca. Saya mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas. Karena saya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahaan dan saya juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca demi kesempurnaan artikel ini. Sekian penutup dari saya semoga dapat diterikma di hati dan saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

DAFTAR PUSTAKA

Budiman, A. (2021). Pilkada Paslon Tunggal, Kinerja Partai Politik, dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia. Jurnal Adhyasta Pemilu, 1(2), 119--133. https://doi.org/10.55108/jap.v1i2.21

Fatimah, S. (2018). Kampanye sebagai Komunikasi Politik: Esensi dan Strategi dalam Pemilu. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 1(1), 5--16. https://doi.org/10.32699/resolusi.v1i1.154

Hafied Cangara. (2009). Komunikasi Politik (Vol. 4, Issue 1).

Hidayati, F. R. (2021). Komunikasi Politik dan Branding Pemimpin Politik Melalui Media Sosial: A Conceptual Paper. Jurnal Lensa Mutiara Komunikasi, 5(2), 145--161. https://doi.org/10.51544/jlmk.v5i2.2385

Jayus, Sumaiyah, Mairita, D., & Abdullah, A. (2024). Media Sosial sebagai Media Kampanye Politik Menjelang Pemilu 2024 Social Media as a Political Campaign Media Ahead of the 2024 Elections. Jurnal Simbolika, 10(1), 72--81. https://doi.org/10.31289/simbolika.v10i1.11468

Khalyubi, W., Bangun, C. D., Ardiyansyah, F., & Romadhona, M. R. (2021). Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Kampanye dan Partisipasi Digital dalam Pilkada Kota Depok Tahun 2020. Journal of Governance and Local Politics (JGLP), 3(2), 87--102. https://doi.org/10.47650/jglp.v3i2.241

Nur, E. (2019). Strategi Komunikasi Tim Sukses Pada Kampanye Politik Untuk Memenangkan Calon Legislatif Makassar. Diakom: Jurnal Media Dan Komunikasi, 2(1), 120--128. https://doi.org/10.17933/diakom.v2i1.33

Pahlevi, I. (2012). Posisi Wakil Kepala Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Kajian, 17(1). www.tempointeraktif.com,

PP16/1947. (1947). Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1947 Tentang Instruksi Untuk Wali-Kota Diseluruh Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia, 4--7.

Putra, A. . (2017). Penggunaan New Media Sebagai Sarana Kampanye Politik Pada Kontestasi Pilkada Jabar 2018. Jurnal Visi Komunikasi, 16(02), 5. https://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/viskom/article/view/3805/1982

Putra, A. A., & Rochmaniah, A. (2024). Branding Politik: Bagaimana Pemimpin Muda Menguasai Instagram untuk Pengaruh Politik di Indonesia. Interaction Communication Studies Journal, 1(2), 109--118. https://doi.org/10.47134/interaction.v1i2.2886

Putri, A. (2024). Analisis penggunaan media sosial dalam kampanye pemasaran sekolah. Jurnal Riset Pemasaran Pendidikan, 1(9), 35-50.

Salman Farid, A. (2023). Penggunaan Media Sosial Dalam Kampanye Politik Dan Dampaknya Terhadap Partisipasi Politik Dan Persepsi Publik. QAULAN Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 4(1), 45--50.

Siregar, H. (2022). Analisis Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Sosialisasi Pancasila. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1, 71--82. https://doi.org/10.52738/pjk.v2i1.102

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun