Selain memaksimalkan potensi zakat, badan amil zakat juga harus menyalurkan zakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar dapat memaksimalkan manfaat zakat. Data menunjukan bahwa 463.154 mustahik fakir miskin terentaskan dari garis kemiskinan pada tahun 2022 (Puskas BAZNAS, 2022). Namun disisi lain banyak penelitian lain yang memberikan kesimpulan bahwa zakat masih sangat jauh dari kata "optimal" untuk mengentaskan kemiskinan dan memaksimalkan fungsi sosialnya.
Maka dapat disimpulkan dari data-data tersebut bahwa masalah inti utama dari zakat adalah pengelolaan zakat yang kurang efisien dan minimnya kesadaran umat muslim untuk menyalurkan zakat sesuai dengan tanggungannya masing-masing. Pengelolaan zakat juga berhubungan dengan penyaluran zakat dimana dianggap masih kurang efisien. Penyaluran zakat masih dapat dioptimalkan kembali dan difokuskan kepada titik-titik kemiskinan guna memaksimalkan dampaknya.
Dalam menghapus kemiskinan, memberikan kesejahteraan dan kesetaraan bersama zakat merupakan intrumen yang sangat kuat untuk hal tersebut. Hanya saja masih menjadi usaha kita bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat dan juga saling mendorong satu sama lain untuk menunaikan zakat sebagaimana kewajiban menjadi umat muslim. Dalam memaksimalkan fungsi dan juga output dari zakat butuh kesadaran semua umat muslim untuk saling bergandengan tangan untuk mengingatkan satu sama lain dalam kesejahteraan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H