Mohon tunggu...
Kalasok
Kalasok Mohon Tunggu... -

Melihat dari sisi lain yang berbeda

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

HRW: Arab Saudi Menahan, Memukul Imigran Saat Deportasi

19 Mei 2015   14:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:50 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ditahan, Dipukul, Dideportasi: Kekerasan Saudi terhadap Para Imigran saat Pengusiran Massal

Lebanon – Sebuah laporan yang diliris pada Minggu (10/5/2015) oleh Human Rights Watch menemukan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah melakukan kekerasan terhadap para pekerja imigran saat Pemerintah Arab Saudi melakukan sebuah kampanye bersama sejak 2013 yang bertujuan untuk menahan dan mendeportasi ratusan ribu buruh migran tidak berdokumen.

Dalam laporan setebal 36 halaman dengan judul: “Detained, Beaten, Deported: Saudi Abuses against Migrants during Mass Expulsions,” (Ditahan, Dipukul, Dideportasi: Kekerasan Saudi terhadap Para Imigran saat Pengusiran Massal), berdasarkan pada wawancara dengan 60 pekerja yang dideportasi ke Yaman dan Somalia yang mengalami pelanggaran serius selama kampanye pengusiran tersebut.

Mereka menjelaskan pemukulan dan penahanan dalam kondisi yang buruk sebelum mereka dideportasi. Banyak yang melarat saat tiba kembali di negara mereka, tidak mampu membeli makanan atau membayar untuk transportasi ke daerah asalnya, yang dalam beberapa kasus karena para pejabat Saudi secara sewenang-wenang menyita properti pribadi mereka.

"Banyak dari ratusan ribu imigran di Arab Saudi telah dideportasi pada tahun lalu dan setengahnya telah dikirim kembali ke tempat yang keselamatan mereka terancam," kata Sarah Leah Whitson, direktur HRW Timur Tengah dan Afrika Utara, seperti yang dilaporkan situs HRW Minggu (10/5/2015).

"Arab Saudi harus memperlakukan semua migran dengan hormat dan sopan, tanpa memandang status mereka, dan memberikan proses hukum yang adil, termasuk hak untuk menentang deportasi mereka."

Negara Islam Arab Saudi berhenti mendeportasi warga Yaman pada akhir Maret 2015, setelah peningkatan konflik kekerasan di Yaman, termasuk keterlibatan angkatan bersenjata Arab Saudi dalam konflik tersebut. Tak satu pun dari para pekerja yang diwawancarai tersebut diizinkan untuk menentang deportasi mereka atau mengajukan permohonan suaka.

Arab Saudi belum membentuk sistem suaka yang bisa mencegah para imigran dikembalikan secara paksa ke tempat yang  kehidupan  atau kebebasan mereka akan terancam.

Pada hari pertama Tahun Baru Islam 1435 Hijriah (5 November 2013 di Indonesia), polisi Saudi dan otoritas tenaga kerja mulai berkampanye nasional untuk mencari, menahan, dan mendeportasi para pekerja imigran yang tidak berdokumen. Hal ini terjadi setelah pada April 2013 Arab Saudi melakukan amandemen peraturan ketenagakerjaan yang memungkinkan kepolisian dan otoritas tenaga kerja untuk menegakkan ketentuan kode kerja terhadap pekerja tidak berdokumen, termasuk menahan dan mendeportasi siapa pun yang tidak bekerja untuk majikan yang ditentukan.

Para pekerja imigran menjelaskan kekerasan serius selama penahanan dan deportasi di Arab Saudi, termasuk serangan oleh pasukan keamanan dan warga sipil, kondisi penahanan yang tidak memadai, dan kekerasan fisik dan lainnya dalam tahanan.

Peristiwa yang paling kejam terjadi pada tanggal 9 November malam - lima hari setelah pembukaan kembali kampanye penahanan - di daerah sekitar Manfouha lingkungan di sebelah selatan Riyadh, tempat mayoritas warga Etiopia bermukim, menurut aktivis lokal. Dua buruh imigrant Etiopia mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa mereka melihat kelompok-kelompok orang yang mereka asumsikan sebagai warga Saudi yang dipersenjatai dengan tongkat, pedang, golok, dan senjata api, menyerang para pekerja asing.

Pria asal Etiopia berusia 30 tahun yang merupakan supervisor di sebuah perusahaan swasta, mengatakan: "Pada malam pertama itu adalah polisi dan shabab (" pemuda "dalam bahasa Arab) yang menyerang dan memukuli warga Etiopia, ketika kami pergi keluar rumah untuk melindungi mereka tapi polisi telah berada di sana dan tidak membiarkan kami melakukan apa-apa.” Seperti yang dikutip dalam laporan HRW, “Detained, Beaten, Deported: Saudi Abuses against Migrants during Mass Expulsions,” Pria yang sama mengatakan bahwa setelah ia mendengar teriakan dan jeritan dari jalan, ia meninggalkan rumahnya dekat Manfouha untuk melihat apa yang terjadi. Ketika ia tiba di dekat Bank Rajahi, di jalan lingkungan Yamama, sebelah barat dari Manfouha, ia melihat sekelompok besar warga Etiopia menangis dan berteriak di sekitar jenazah tiga warga Ethiopia.

Ia mengatakan bahwa salah satunya telah ditembak, dan dua lainnya tampaknya telah dipukuli sampai mati. Ia mengatakan enam orang Etiopia lainnya tampak terluka parah. Ia mengatakan ia melihat orang Saudi yang disebutnya shabab ("pemuda" dalam bahasa Arab), dan aparat keamanan berseragam menyerang warga Etiopia yang berkumpul. Shabab tersebut menggunakan pedang dan golok, sementara beberapa petugas berseragam memukuli para migran dengan pentungan polisi logam. Petugas lain menembakkan peluru ke udara untuk membubarkan kerumunan.

Ia mengatakan bahwa ia lolos dengan luka serius ketika seorang pria Saudi mengayunkan pedang di kepalanya. Dan tidak kena, tapi mengenai lengannya, membutuhkan beberapa jahitan untuk menutup luka tersebut.

Sebagian besar para pekerja imigran yang dideportasi yang diwawancarai Human Rights Watch di Yaman utara dan di Mogadishu mengatakan mereka telah memasuki Arab Saudi dengan melintasi perbatasan dari Yaman. Namun, beberapa dari mereka menjadi tidak memiliki dokumentasi ketika mereka melarikan diri dari situasi kekerasan pada pekerja di Arab Saudi dan mencari pekerjaan lain.

Di bawah sistem kafala (sponsor) Arab Saudi, sebagian besar para pekerja imigran tidak diperbolehkan untuk mengganti pekerjaan atau meninggalkan negara tanpa persetujuan majikan mereka. Hal ini membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan penyalahgunaan, bahkan dapat menjurus pada perbudakan.

Para imigran mengatakan mereka memiliki makanan dan sanitasi yang tidak memadai dalam tahanan dan beberapa mengatakan bahwa penjaga memukuli mereka. "Ketika mereka mulai mendeportasi orang-orang, saya bekerja sebagai buruh harian di Jeddah," kata seorang warga Yaman yang dideportasi.

"Saya takut karena kampanye deportasi itu dan untuk mengembalikan saya kembali. Mereka menahan saya di Penjara Buraiman selama 15 hari. Kadang-kadang mereka membawa makanan tapi sangat sedikit dan orang-orang berkelahi mendapatkannya. Tidak ada perawatan medis. Kadang-kadang mereka menampar kami dengan ikat pinggang."

HRW juga mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi harus menandatangani dan meratifikasi Konvensi Pengungsi, memberlakukan hukum pengungsi sesuai dengan standar internasional, dan menetapkan prosedur suaka yang adil bagi warga negara asing yang mungkin berisiko penganiayaan di negara asal mereka.

Arab Saudi seharusnya juga mengizinkan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk melaksanakan mandatnya untuk menentukan status pengungsi pencari suaka dan memfasilitasi solusi jangka panjang bagi mereka diakui sebagai pengungsi, termasuk, bila perlu bergabung di Arab Saudi.

Laporan HRW ini membuktikan memang adanya kekejaman yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap para imigran asing, termasuk para pekerja imigran asal Indonesia (TKI, Tenaga Kerja Indonesia) yang banyak menjadi korban.

Namun dunia seakan-akan buta dan tuli terhadap kekejaman dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ini ketika berhubungan dengan Arab Saudi.

Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak dan tidak sedikitnya pekerja imigran asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menekan dan mendesak Pemerintah Arab Saudi untuk memperbaiki sikap mereka terhadap para imigran asing.

Peran OKI sebagai organisasi keagamaan dibutuhkan untuk menangani masalah HAM ini karena mengingat Arab Saudi juga merupakan negara Islam yang tergabung di dalamnya.[Kalasok]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun