Mohon tunggu...
Kalasok
Kalasok Mohon Tunggu... -

Melihat dari sisi lain yang berbeda

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

HRW: Arab Saudi Menahan, Memukul Imigran Saat Deportasi

19 Mei 2015   14:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:50 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ditahan, Dipukul, Dideportasi: Kekerasan Saudi terhadap Para Imigran saat Pengusiran Massal

Ia mengatakan bahwa salah satunya telah ditembak, dan dua lainnya tampaknya telah dipukuli sampai mati. Ia mengatakan enam orang Etiopia lainnya tampak terluka parah. Ia mengatakan ia melihat orang Saudi yang disebutnya shabab ("pemuda" dalam bahasa Arab), dan aparat keamanan berseragam menyerang warga Etiopia yang berkumpul. Shabab tersebut menggunakan pedang dan golok, sementara beberapa petugas berseragam memukuli para migran dengan pentungan polisi logam. Petugas lain menembakkan peluru ke udara untuk membubarkan kerumunan.

Ia mengatakan bahwa ia lolos dengan luka serius ketika seorang pria Saudi mengayunkan pedang di kepalanya. Dan tidak kena, tapi mengenai lengannya, membutuhkan beberapa jahitan untuk menutup luka tersebut.

Sebagian besar para pekerja imigran yang dideportasi yang diwawancarai Human Rights Watch di Yaman utara dan di Mogadishu mengatakan mereka telah memasuki Arab Saudi dengan melintasi perbatasan dari Yaman. Namun, beberapa dari mereka menjadi tidak memiliki dokumentasi ketika mereka melarikan diri dari situasi kekerasan pada pekerja di Arab Saudi dan mencari pekerjaan lain.

Di bawah sistem kafala (sponsor) Arab Saudi, sebagian besar para pekerja imigran tidak diperbolehkan untuk mengganti pekerjaan atau meninggalkan negara tanpa persetujuan majikan mereka. Hal ini membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan penyalahgunaan, bahkan dapat menjurus pada perbudakan.

Para imigran mengatakan mereka memiliki makanan dan sanitasi yang tidak memadai dalam tahanan dan beberapa mengatakan bahwa penjaga memukuli mereka. "Ketika mereka mulai mendeportasi orang-orang, saya bekerja sebagai buruh harian di Jeddah," kata seorang warga Yaman yang dideportasi.

"Saya takut karena kampanye deportasi itu dan untuk mengembalikan saya kembali. Mereka menahan saya di Penjara Buraiman selama 15 hari. Kadang-kadang mereka membawa makanan tapi sangat sedikit dan orang-orang berkelahi mendapatkannya. Tidak ada perawatan medis. Kadang-kadang mereka menampar kami dengan ikat pinggang."

HRW juga mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi harus menandatangani dan meratifikasi Konvensi Pengungsi, memberlakukan hukum pengungsi sesuai dengan standar internasional, dan menetapkan prosedur suaka yang adil bagi warga negara asing yang mungkin berisiko penganiayaan di negara asal mereka.

Arab Saudi seharusnya juga mengizinkan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) untuk melaksanakan mandatnya untuk menentukan status pengungsi pencari suaka dan memfasilitasi solusi jangka panjang bagi mereka diakui sebagai pengungsi, termasuk, bila perlu bergabung di Arab Saudi.

Laporan HRW ini membuktikan memang adanya kekejaman yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap para imigran asing, termasuk para pekerja imigran asal Indonesia (TKI, Tenaga Kerja Indonesia) yang banyak menjadi korban.

Namun dunia seakan-akan buta dan tuli terhadap kekejaman dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ini ketika berhubungan dengan Arab Saudi.

Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak dan tidak sedikitnya pekerja imigran asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dapat menekan dan mendesak Pemerintah Arab Saudi untuk memperbaiki sikap mereka terhadap para imigran asing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun