Mohon tunggu...
RenteBenteMabar
RenteBenteMabar Mohon Tunggu... Editor - S W I M B
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Serikat Wartawan Independent Manggarai Barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Camat Pacar Melantik dan Mengambil Sumpah 4 PJS Kepala Desa Persiapan

19 Januari 2021   13:55 Diperbarui: 19 Januari 2021   14:30 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan dan Pengambilan sumpah keempat PJS Kepala Desa Periapan oleh Camat Pacar (Thomas A.D. Fharan, S.Sos)

Camat Pacar Thomas A.D Fharan, S. Sos melantik dan mengambil sumpah 4 orang  PJS Kepala Desa persiapan  yang ada di  Kecamatan Pacar Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Selasa (19/01/2021) pukul 09.00  pagi, bertempat di aula Kantor Kecamatan Pacar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Macang Pacar, Danramil 1612-08 Macang Pacar, Sekcam Pacar, ibu ketua TP.PKK Kecamatan Pacar, Ibu Ketua Dharma Wanita Kecamatan Pacar, Para pimpinan OPD, para Kepala Desa, Para Sekertaris Desa se-Kecamatan Pacar, saksi Rohaniwan dan saksi PNS , Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, tokoh adat serta tamu undangan lainya.

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan surat Bupati Manggarai Barat, Nomor : DPMD.410/08/1/2021 perihal pelantikan penjabat Kepala Desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat PJS Kepala Desa persiapan yang dilantik tersebut yaitu :
1. PJS Kepala Desa persiapan Benteng Letek (Darianus Madun)
2. PJS Kepala Desa Watu Ndukeng (Petrus S. Utomo)
3. PJS Kepala Desa persiapan Tondong Dole (Yohanes Ambut)
4. PJS Kepala Desa persiapan Noa (Martinus Jebarus)

Diketahui keempat Desa Persiapan tersebut merupakan pemekaran dari tiga desa induk yaitu Desa Compang, Desa Kombo dan Desa Pacar.

Nama-nama Desa persiapan tersebut diantaranya :
1. Desa persiapan Benteng Letek, yang merupakan pemekaran dari Desa Compang.

2. Desa persiapan Noa  yang merupakan pemekaran dari Desa Compang.

3. Desa persiapan Watu Ndukeng yang merupakan pemekaran dari Desa Pacar.

4. Desa persiapan  Tondong Dole, yang merupakam pemekaran dari desa Kombo.

Camat Pacar dalam sambutanya menyampaikan bahwa prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari ini merupakan momentum yang dapat menggugah alam kesadaran kita bahwa dalam sebuah komunitas kita perlu saling menguatkan dan saling meneguhkan sehingga kita mampu bersinergi untuk membangun desa khususnya di Kecamatan Pacar dan Kabupaten Manggarai Barat pada umumnya.

Lebih lanjut Thomas mengatakan bahwa Acara pelantikan dan pengambilan sumpah yang di saksikan pada hari ini merupakan peroses panjang dengan melalui semua tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menyebutkan bahwa sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa disebutkan bahwa desa persiapan adalah bagian dari satu atau lebih desa bersanding yang dipersiapkan untuk dibentuk menjadi desa yang baru. Tujuannya adalah mewujudkan evektifitas penyelenggaraan pemerintah desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat kualitas pelayanan publik, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan daya saing desa. Tutur Thomas.

Sementara itu saat diwawancari, Thomas Fharan, S.Sos menjelaskan terkait status keempat Desa persiapan tersebut yang nantinya  menjadi Desa definitif. Dijelaskan bahwa yang berhak menentukannya untuk definitif atau tidak adalah pemerintah tingkat atas mulai dari kabupaten, propinsi  dan pemerintah pusat karena selanjutnya nanti ada peroses flverifikasi lanjutan. Dimana pelantikan penjabat kepala desa persiapan hari ini sebetulnya awal, bahwa yang menyiapkan semua dokumen yang diperlukan nanti adalah penjabat yang telah di Lantik hari ini. Jelas Thomas


Ia juga berharap bahwa adanya kerjasama anatara PJS Kepala  Desa persiapan, Kepala Desa Induk,  serta warga masyarakat setempat untuk menyelesaikan semua apa yang menjadi tuntutan dari pemerintah pusat, sehingga pada gilirannya nanti saat dilakukan verifikasi tidak ada kendala lagi. Tentu yang berwenang untuk menentukan definitif atau tidaknya itu pemerintah tingkat atas. Tutup Thomas

Pantauan Media di Lokasi bahwa kegiatan tersebut berlansung aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir dan tetap mengikuti protap kesehatan. Pedi Paty.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun