Mohon tunggu...
RenteBenteMabar
RenteBenteMabar Mohon Tunggu... Editor - S W I M B
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Serikat Wartawan Independent Manggarai Barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Camat Pacar Melantik dan Mengambil Sumpah 4 PJS Kepala Desa Persiapan

19 Januari 2021   13:55 Diperbarui: 19 Januari 2021   14:30 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan dan Pengambilan sumpah keempat PJS Kepala Desa Periapan oleh Camat Pacar (Thomas A.D. Fharan, S.Sos)

Lebih lanjut Thomas mengatakan bahwa Acara pelantikan dan pengambilan sumpah yang di saksikan pada hari ini merupakan peroses panjang dengan melalui semua tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menyebutkan bahwa sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa disebutkan bahwa desa persiapan adalah bagian dari satu atau lebih desa bersanding yang dipersiapkan untuk dibentuk menjadi desa yang baru. Tujuannya adalah mewujudkan evektifitas penyelenggaraan pemerintah desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat kualitas pelayanan publik, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan daya saing desa. Tutur Thomas.

Sementara itu saat diwawancari, Thomas Fharan, S.Sos menjelaskan terkait status keempat Desa persiapan tersebut yang nantinya  menjadi Desa definitif. Dijelaskan bahwa yang berhak menentukannya untuk definitif atau tidak adalah pemerintah tingkat atas mulai dari kabupaten, propinsi  dan pemerintah pusat karena selanjutnya nanti ada peroses flverifikasi lanjutan. Dimana pelantikan penjabat kepala desa persiapan hari ini sebetulnya awal, bahwa yang menyiapkan semua dokumen yang diperlukan nanti adalah penjabat yang telah di Lantik hari ini. Jelas Thomas


Ia juga berharap bahwa adanya kerjasama anatara PJS Kepala  Desa persiapan, Kepala Desa Induk,  serta warga masyarakat setempat untuk menyelesaikan semua apa yang menjadi tuntutan dari pemerintah pusat, sehingga pada gilirannya nanti saat dilakukan verifikasi tidak ada kendala lagi. Tentu yang berwenang untuk menentukan definitif atau tidaknya itu pemerintah tingkat atas. Tutup Thomas

Pantauan Media di Lokasi bahwa kegiatan tersebut berlansung aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir dan tetap mengikuti protap kesehatan. Pedi Paty.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun