Mohon tunggu...
kakak irbah
kakak irbah Mohon Tunggu... Freelancer - content writer

Hai, sifat introvert membawaku senang dengan dunia menulis. Semoga karyaku bisa bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PKL di SMK: Peluang Belajar atau Jerat Eksploitasi?

15 Oktober 2024   07:44 Diperbarui: 15 Oktober 2024   07:47 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Eksploitasi dalam program Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak terjadi secara kebetulan. Masalah ini muncul akibat beberapa faktor sistemik dalam lingkungan pendidikan, industri, hingga kebijakan negara. Berikut analisis akar masalah dan solusi untuk mengatasi potensi eksploitasi pelajar SMK:

Akar Masalah

Lemahnya Posisi Tawar Pelajar

Siswa SMK sebagai pemagang berstatus pelajar memiliki posisi tawar yang rendah terhadap perusahaan. Karena masih dalam proses belajar, mereka dianggap kurang memiliki hak seperti pekerja tetap.
Sekolah dan perusahaan sering kali tidak seimbang dalam relasi, sehingga kontrol atas perlakuan terhadap pemagang cenderung lemah
Sistem Pendidikan Berorientasi Industri dan Kapitalisme

Sistem pendidikan saat ini lebih fokus mencetak lulusan siap kerja untuk memenuhi kebutuhan industri daripada membentuk pribadi unggul dan berakhlak.
Dengan makin banyaknya jurusan vokasi, lulusan SMK dipersiapkan untuk menjadi pekerja, bukan inovator yang menciptakan lapangan kerja.
Minimnya Perlindungan dan Regulasi Efektif

Regulasi seperti Permendikbud 50/2020 dan Permenaker 6/2020 belum mengatur secara tegas hak pemagang yang masih berstatus pelajar.
Ketiadaan sanksi bagi perusahaan yang melanggar membuat eksploitasi terus terjadi tanpa hambatan. Pemberian uang saku pun bersifat opsional, memunculkan ruang bagi perusahaan memanfaatkan tenaga pelajar secara murah.
Kemiskinan dan Keterbatasan Akses Pendidikan

Kemiskinan memaksa banyak pelajar memilih SMK sebagai jalur cepat ke dunia kerja. Bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, PKL menjadi peluang yang harus diambil, bahkan jika eksploitatif.
Minimnya akses pendidikan berkualitas dan mahalnya biaya kuliah turut membuat pelajar rentan memilih pekerjaan apa pun tanpa mempertimbangkan hak-hak mereka.
Minimnya Peran Negara dalam Perlindungan Generasi Muda

Dalam sistem sekuler kapitalisme, peran negara terbatas sebagai regulator tanpa intervensi kuat dalam perlindungan pemagang. Tidak ada mekanisme yang jelas bagi pelajar untuk melapor jika mengalami eksploitasi.
Negara lebih fokus mendorong kompetensi industri daripada memastikan kesejahteraan dan perlindungan hak siswa.

Islam sebagai Solusi Komprehensif terhadap Eksploitasi Pekerja Anak
Islam adalah agama yang sempurna dan komprehensif dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk perlindungan hak anak. Eksploitasi pekerja anak, termasuk dalam program Praktik Kerja Lapangan (PKL), adalah bentuk ketidakadilan yang tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Islam hadir dengan solusi nyata untuk memastikan kesejahteraan dan perkembangan anak, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, maupun sosial. Berikut adalah beberapa solusi Islam untuk mengatasi eksploitasi pekerja anak:

1. Jaminan Hak-Hak Dasar Anak oleh Negara
Dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak dasar setiap anak. Hak-hak tersebut meliputi:

Pendidikan layak: Anak berhak mengenyam pendidikan dari dasar hingga perguruan tinggi secara gratis.
Nafkah dan pangan bergizi: Negara harus memastikan setiap anak mendapatkan makanan yang mencukupi dan sehat.
Akses tempat tinggal dan lingkungan yang baik: Rumah yang sehat dan lingkungan yang kondusif untuk bermain dan belajar wajib disediakan.
Keharmonisan keluarga: Islam menekankan pentingnya kasih sayang dalam keluarga, karena keluarga yang kuat akan melindungi anak dari eksploitasi.
Dengan terpenuhinya hak-hak ini, anak-anak tidak perlu bekerja atau menjadi korban eksploitasi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun