Mohon tunggu...
kakak irbah
kakak irbah Mohon Tunggu... Freelancer - content writer

Hai, sifat introvert membawaku senang dengan dunia menulis. Semoga karyaku bisa bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenaikan Harga Beras: Kritik Dedi Mulyadi dan Solusi Islam

1 Maret 2024   06:35 Diperbarui: 1 Maret 2024   07:04 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep desentralisasi kekuasaan dalam sistem politik demokrasi kapitalisme juga turut memperparah masalah pangan. Hal ini terlihat dalam desentralisasi di antara kementerian dan badan pengurusan pangan, serta dalam bentuk otonomi daerah, yang melemahkan upaya distribusi pangan antar daerah untuk menstabilkan harga.

Sistem ekonomi kapitalisme dengan prinsip kebebasan dan mekanisme pasar bebas mengakibatkan munculnya korporasi-korporasi raksasa yang memiliki akses modal sangat besar. Mereka menguasai seluruh rantai usaha pertanian, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi, bahkan termasuk importasi.

Model korporatisasi semacam ini akhirnya mampu mengendalikan pasokan pangan dan harga pasar, serta tingkat konsumsi masyarakat.

Oleh karena itu kita harus memahami bahwa akar masalahnya terletak pada penerapan sistem politik demokrasi kapitalisme yang melahirkan pemerintahan yang lemah, abai, dan gagal mengurusi kepentingan rakyat. Penguasa sebenarnya bukanlah negara, melainkan korporasi.

***

Pendekatan yang berbeda terhadap pengaturan pangan dapat ditemukan dalam politik pangan Islam, yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat, termasuk stabilitas harga. Dalam Islam, tanggung jawab pengaturan pangan sepenuhnya dipegang oleh negara, yang melaksanakan aturan Islam secara menyeluruh.

Dengan sistem politik ekonomi Islam, ketahanan pangan dapat terwujud karena negara berperan sebagai penjamin dan penanggung jawab melalui penerapan aturan Islam. Semua praktik distorsi harga dapat dieliminasi, dan kondisi perekonomian para petani dapat terangkat karena negara mengurus mereka dengan baik.

Penulis sepakat dengan pendapat ekonom Hatta yang melakukan perbandingan dengan prinsip-prinsip dalam Islam. Dia menjelaskan bahwa dalam ekonomi syariah, tanah pertanian tidak diperbolehkan dibiarkan kosong selama tiga tahun. Jika ada tanah yang tidak dimanfaatkan, negara akan mengambil alih dan menyerahkannya kepada individu yang mampu untuk mengelolanya.

Ketika petani membutuhkan modal, negara akan menyediakannya sehingga petani dapat dengan mudah mengakses modal tanpa bunga, karena dalam sistem ekonomi syariah, pemilik modal tidak diperbolehkan mencari keuntungan, kecuali melalui bisnis nyata.

Masalah kedaulatan pangan tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanian, tetapi juga sistem keuangan. Sistem ekonomi syariah akan menangani semua faktor yang menyebabkan harga pangan meningkat, termasuk larangan penimbunan barang, mekanisme pembentukan harga, modal, sumber daya manusia, dan lain-lain.

Tugas negara adalah untuk melayani dan melindungi seluruh rakyat dengan intervensi langsung atau tidak langsung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun