Mohon tunggu...
Meradang Menerjang
Meradang Menerjang Mohon Tunggu... Dokter - KASTRAT BEM KM FK UNAIR

Kumpulan keresahan, opini dan ringkasan berita. Mencoba berjuang dengan Lidah dan Pena

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pandemi Bernama Covid-19

19 Maret 2020   10:22 Diperbarui: 19 Maret 2020   11:32 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Sumber: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Pada orang dengan usia 80 tahun ke atas, CFR dapat menjadi lebih tinggi hingga 15% dan menjadi 8% pada orang dengan usia 70 tahun ke atas. Selain usia lanjut, 49% pasien dengan komorbiditas seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, kanker dan penyakit pernapasan meninggal dunia. dapat mengacu pada pedoman WHO Rapid Risk Assessment of Acute Public Health.

Sumber: CDC, NCBI
Sumber: CDC, NCBI
Pada COVID-19, diagnosis ditegakkan tegakkan dengan pemeriksaan laboratorium Nucleic Acid Amplification Tests (NAAT) seperti Real Time-
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). 

Pengumpulan dan pengujian yang cepat dan sesuai pada spesimen dari pasien yang memenuhi kasus tersangka untuk COVID-19 menjadi prioritas untuk klinis manajemen dan pengendalian wabah (WHO, 2020). 

Berdasarkan Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Corona Virus Disease, pasien konfirmasi COVID-19 dengan perbaikan klinis dapat keluar dari RS apabila hasil pemeriksaan (RT-PCR) dua kali berturut-turut dalam jangka minimal 2-4 hari menunjukkan hasil negatif. Belum ada vaksin maupun antivirus yang telah dikembangkan untuk menangani COVID-19. 

Walaupun begitu, riset telah dilakukan oleh berbagai negara seperti Tiongkok, Australia dan Amerika. Saat ini strategi penanganan pasien COVID-19 berupa penanganan suportif gejala-gejala yang muncul: manajemen ARDS, manajemen gagal napas, manajemen syok septik dan pencegahan komplikasi. 

Berdasarkan arahan WHO, pencegahan adalah hal yang paling utama yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju penyebaran infeksi. Isolasi yang dilakukan di Tiongkok menunjukkan penurunan kasus infeksi yang progresif.

Surveilans COVID-19: ODP dan PDP

Gambar: Kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Sumber: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Gambar: Kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Sumber: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Gambar: Kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Sumber: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Gambar: Kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Sumber: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Berdasarkan arahan Kementrian Kesehatan RI dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan dievaluasi perburukan gejalanya selama 14 hari. Memenuhi kategori agar dapat dijadikan sebagai ODP:

1. Orang yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama satu bulan terakhir dan gejala demam serta batuk

2. Orang yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama satu bulan terakhir dan gejala demam

3. Orang yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit selama satu bulan terakhir dan gejala batuk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun