Mohon tunggu...
Kaiva Azria
Kaiva Azria Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations Students, Faculty of Social and Political Science, Sriwijaya University

love yourself.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cyber Diplomacy sebagai Solusi Konflik Siber AS dan China

30 November 2021   15:00 Diperbarui: 1 Desember 2021   00:24 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Berlianto

Ketegangan antara kedua negara yaitu AS dan China sudah meningkat dikarenakan masalah keamanan siber yang telah menarik perhatian dunia selama beberapa tahun terakhir. 

Sejak tahun 2003-2006, AS dan China telah terlibat konflik siber yaitu pada Operasi Titan Rain dan Shady RAT. Pada saat terjadinya Operasi Titan Rain dan Shady RAT, AS menuduh China telah melakukan operasi serangan spionase terhadap institusi pemerintah maupun swasta milik AS yang dilakukan oleh China. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan Departemen Pertahanan AS merupakan institusi yang menjadi sasaran serangan spionase tersebut. 

Tercatat juga bahwa China melakukan kegiatan spionase yang disebut Operasi Beebus terhadap Departemen Pertahanan AS setelah adanya kerja sama bilateral kedua negara pada tahun 2011-2013. AS juga dinyatakan telah menjalankan kegiatan spionase atas perusahaan milik China Huawei, yang disebut Operasi Shotgiant pada tahun 2010-2014 (Bebber, 2017).

Pada Mei 2014, Departemen Kehakiman AS menuntut lima personel militer China untuk aksi 'peretasan komputer dan spionase siber', sedangkan Presiden Barack Obama bersiap untuk menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan China yang dituduh melakukan pencurian intelektual, beberapa hari sebelum kunjungan Presiden Xi Jinping. Pada gilirannya, China telah menyatakan 'keprihatinan besar' menyusul pengungkapan Edward Snowden tentang spionase siber AS. Pada tahun 2015, AS menuduh peretas China melakukan serangan siber dan mencuri data dari Kantor Manajemen Personalia AS.

Hubungan kedua negara tersebut pun semakin memburuk setelah mantan agen Central Intelligence Agency (CIA) dan mantan agen National Security Agency (NSA) AS yaitu Edward Snowden, menjelaskan terdapat program pengawasan internet massal oleh AS, gerakan spionase siber AS terhadap China, serta pernyataan bahwa AS telah melakukan spionase teknologi informasi, bank, hingga pemimpin Partai Komunis milik China. Hubungan kedua negara tersebut kian memburuk akibat saling tuduh dan ketidakpercayaan yang telah mendominasi hubungan bilateral antara AS dan China ini (Baezner, 2018).

Menurut Liaropoulos (2013), untuk meredakan ketegangan antara AS dan China hingga membangun jaringan komunikasi adalah tugas yang relatif sulit. Hal ini dikarenakan dua alasan. 

Pertama, kemajuan pada kebijakan cyber detente (transisi kebijakan dari konfrontasi ke kerja sama) merupakan misi yang sulit, sebab, sifat dari dunia maya yang kompleks. Hal itu dimaksudkan untuk menciptakan hubungan komunikasi tipe dialog antara bisnis, masyarakat sipil, serta pemerintah atas ketidaksesuaian bentuk hukum internasional yang ada, dengan bertujuan untuk memperoleh kebebasan dan melindungi privasi warga negara. Ini sangat sulit bagi kedua negara tersebut karena memiliki pandangan yang berbeda. 

Kedua, AS dan China ini masih saling memandang sebagai musuh dan masih terdapat ketidakpercayaan di antara kedua negara tersebut (Liaropoulos, 2013).

Hingga pada tahun 2015, AS mengambil pendekatan terang-terangan kepada China. Presiden Obama dan Presiden Xi Jinping telah mengumumkan common understanding yaitu perjanjian kesepakatan dan kesepahaman antar kedua negara tersebut untuk tidak melangsungkan keterlibatan dalam spionase, terkhusus spionase ekonomi dan komersial, termasuk pencurian rahasia dagang atau informasi sensitif lainnya. 

MoU tersebut menghasilkan perjanjian yang disebut “US-China Agreement 2015”, yang memutuskan untuk bekerja sama tanpa adanya konflik antara AS dan China. Dikarenakan adanya konflik antar AS dan China yang pada akhirnya sepakat untuk menandatangani perjanjian terkait konflik siber kedua negara tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun