Mohon tunggu...
Muhammad Kafka
Muhammad Kafka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPI

Dahulukan Sarapan Sebelum Harapan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teks dan Penyalinan Teks dalam Upaya Pelestarian Naskah Kuno

26 Desember 2021   19:33 Diperbarui: 26 Desember 2021   19:45 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Transliterasi dalam Kamus Istilah Filologi (1977: 90), didefinisikan sebagai "pengubahan teks dari satu tulisan ke tulisan yang lain atau dapat disebut alih huruf atau alih aksara, misalnya dari huruf Jawa ke huruf Latin, dari huruf Sunda ke huruf Latin, dan sebagainya".

Dari berbagai pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa penyalinan naskah merupakan suatu proses pengubahan teks pada naskah dari jenis aksara satu ke dalam jenis aksara lain.

Menyalin naskah adalah proses mengubah teks dalam sebuah naskah dari satu jenis naskah ke jenis naskah lainnya. Penyalinan naskah sangat bermanfaat bagi peneliti dan masyarakat, karena melalui penyalinan seperti ini peneliti lebih mudah untuk mereview naskah dan masyarakat dapat lebih memahami naskah. 

Sehingga naskah dapat terjaga dan lestari. Cara penyalinan naskah termasuk cara diplomasi, yaitu mengubah jenis tulisan huruf demi huruf apa adanya. Ortografi adalah menuliskan huruf demi huruf menjadi huruf lain, dan menyesuaikan dengan kaidah bahasa yang berlaku. 

Tujuan dari penjiplakan naskah adalah untuk memudahkan peneliti dalam mereview teks utama naskah dan memudahkan masyarakat untuk memahami isi naskah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun