Transliterasi dalam Kamus Istilah Filologi (1977: 90), didefinisikan sebagai "pengubahan teks dari satu tulisan ke tulisan yang lain atau dapat disebut alih huruf atau alih aksara, misalnya dari huruf Jawa ke huruf Latin, dari huruf Sunda ke huruf Latin, dan sebagainya".
Dari berbagai pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa penyalinan naskah merupakan suatu proses pengubahan teks pada naskah dari jenis aksara satu ke dalam jenis aksara lain.
Menyalin naskah adalah proses mengubah teks dalam sebuah naskah dari satu jenis naskah ke jenis naskah lainnya. Penyalinan naskah sangat bermanfaat bagi peneliti dan masyarakat, karena melalui penyalinan seperti ini peneliti lebih mudah untuk mereview naskah dan masyarakat dapat lebih memahami naskah.Â
Sehingga naskah dapat terjaga dan lestari. Cara penyalinan naskah termasuk cara diplomasi, yaitu mengubah jenis tulisan huruf demi huruf apa adanya. Ortografi adalah menuliskan huruf demi huruf menjadi huruf lain, dan menyesuaikan dengan kaidah bahasa yang berlaku.Â
Tujuan dari penjiplakan naskah adalah untuk memudahkan peneliti dalam mereview teks utama naskah dan memudahkan masyarakat untuk memahami isi naskah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H