Mohon tunggu...
Muhammad Kafka
Muhammad Kafka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPI

Dahulukan Sarapan Sebelum Harapan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teks dan Penyalinan Teks dalam Upaya Pelestarian Naskah Kuno

26 Desember 2021   19:33 Diperbarui: 26 Desember 2021   19:45 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Begitu pula dengan pendapat dari Beaugrande dan Dressler (1981: 3) bahwa teks mengacu pada suatu peristiwa komunikatif. Teks ditransmisikan melalui saluran atau media yang sesuai dan (idealnya) akan memiliki fungsi yang memenuhi tujuan komunikatif yang dimaksudkan. 

Tindakan dalam situasi komunikatif memberikan kerangka kerja di mana teks dengan fungsinya memiliki tempatnya sendiri dan teks hanya dapat dipahami dan dianalisis lebih dalam dan dalam kaitannya dengan kerangka tindakan dalam situasi komunikatif tersebut (Nord, 1991: 12). 

Definisi tersebut juga dikatakan oleh Kallmeyer et al. yang diterjemahkan oleh Nord (1991: 14) bahwa sebuah teks sepenuhnya merupakan sinyal komunikatif yang digunakan di dalam sebuah interaksi komunikatif.

Istilah teks berasal dari kata text 'tenunan'. Teks dalam filologi 'tenunan kata-kata', rangkaian kata-kata yang berinteraksi membentuk satu kesatuan makna yang utuh. 

Teks dapat terdiri dari beberapa kata, namun dapat pula terdiri dari milyaran kata yang tertulis dalam sebuah naskah berisi cerita yang panjang (Sudardi, 2001:4-5). Teks artinya kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak hanya dapat dibayangkan saja. 

Teks terdiri atas isi, yaitu ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan pengarang kepada pembaca (Baried, 1985:56). Dalam penjelmaan dan penurunannya, secara garis besar Baried (1985:56) menyatakan adanya tiga macam teks, yakni (1) teks lisan, (2) teks tulis, dan (3) teks cetakan.

Menurut de Haan (1973) mengenai terjadinya teks ada beberapa kemungkinan, Lihat Baried (1985: 57-58). 1) Aslinya hanya ada dalam ingatan 2) Aslinya adalah teks tertulis 3) Aslinya adalah teks yang tidak memungkinkan kebebasan dalam pembawaan.

PENYALINAN TEKS

Penyalinan teks/naskah dapat dilakukan dengan tujuan :

  • Ingin memiliki naskah. Ada beberapa kasus dalam melakukan penelitian mengenai naskah yang tidak bisa dibawa atau diambil oleh sembarangan orang termasuk peneliti. Hal tersebut karena naskah asli hanya ada satu atau alasan lainnya. Oleh karena itu peneliti melakukan penyalinan teks/naskah.

  • Naskah asli rusak. Banyak dari naskah kuno yang ditulis menggunakan media yang mudah rusak atau rusak karena dimakan usia. Karena hal itu penyalinan naskah pelu dilakukan.

  • Khawatir terjadi sesuatu pada naskah asli. Penyalinan dilakukan bukan karena naskah asli yang sudah rusak atau hilang, tetapi penyalinan naskah dilakukan sebagai langkah antisipasi jika terjadi sesuatu pada naskah asli.

  • Tujuan magis. Tujuan penyalinan naskah selain untuk kepentingan menyelamatkan naskah, ada pun tujuannya yaitu untuk tujuan magis. Tujuan magis sendiri seperti pembuatan jimat, dan sebagainya.

  • Naskah dianggap penting. Naskah disalin karena naskah dianggap penting oleh penyalin dan banyak orang. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi ketika terjadi suatu hal pada naskah asli.

Dalam dunia filologi, penyalinan identik dengan istilah transliterasi. Dalam kamus besar bahasa indonesia (KBBI) disebutkan bahwa transliterasi adalah penyalinan dengan penggantian huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Onions (dalam Darusuprapta 1984: 2) mengatakan bahwa transliterasi adalah suntingan yang disajikan dengan jenis tulisan lain. 

Baried (1994: 63) berpendapat bahwa transliterasi adalah penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf dari satu abjad ke abjad yang lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun