Memang sih, sebenarnya untuk menjaga kelestarian alam Laguna ubur-ubur purba di Pulau Kakaban sudah ada panduan dari pihak pengelola, seperti tidak meninggalkan apa saja (apalagi sampah) yang kita bawa di pulau Kakaban, terutama di Laguna Ubur-ubur Purba, karena akan sangat membahayakan habitat unik dan eksklusifnya.
Baca Juga : Â "Ngeri-ngeri Sedap" Mudik Melalui Jalur Sungai Barito
Tapi jujur, bagi saya pribadi itu belum cukup! Menurut saya akan lebih sempurna kalau konsep wisata di Laguna ubur-ubur purba Pulau Kakaban bukan wisata umum, tapi wisata khusus pendidikan dan penelitian, persis seperti amanat Permenhut No.57 tahun 2008 dan Surat Keputusan Bupati Berau No.70 tahun 2004.
Kalaupun terpaksa tetap bisa dikunjungi masyarakat umum, tidak semestinya pengunjung bisa berinteraksi langsung dengan ubur-ubur dengan berenang, snorkling, bahkan menyelam sampai dasar, tapi cukup dengan memantau dan mengamati dari dermaga saja.Â
Klausul ketentuan ini, sangat bermanfaat untuk melindungi eksklusifitas dan private teritory ekosistem Laguna purba yang saya yakin sebenarnya juga "mempunyai aturannya sendiri sejak jutaan tahun silam"!
Saya berharap, kelak kita semua, terutama anak-cucu kita nanti masih bisa melihat ekosistem Laguna purba ubur-ubur di Pulau Kakaban sampai kapanpu. Untuk itu mari kita nikmati keunikan, keajaiban dan kecantikannya dengan cara yang smart! Mari melindungi ekosistem alami Laguna purba Pulau Kakaban dengan cara tidak berenang, snorkling dan diving di dalamnya!
Semoga Bermanfaat!
Salam matan Kota 1000 Sunga,
Banjarmasin nan Bungas!
Â