Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan lokasi pasti Ibu Kota negara pengganti Jakarta, yaitu sebagian di Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kutai Kartanegara, Propinsi Kalimantan Timur.
Keputusan presiden ini secara otomatis memupus harapan Kota Palangkaraya dan juga Propinsi Kalimantan Tengah yang sebelumnya digadang-gadang menjadi kandidat terkuat calon ibu kota negara, menggantikan Jakarta.
The Show Must Go On!
Pasca "gagal" menjadi ibu kota  negara, suasana politik di Kalimantan Tengah bukannya mendingin, tapi justeru semakin menghangat.
Selain karena semakin dekat dengan agenda Pilgub 2020, 5 (lima) kabupaten di Kalimantan Tengah bagian barat, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara dan Seruyan kembali membuka agenda lama pembentukan Propinsi baru "Kotawaringin", terpisah dari induknya Kalimantan Tengah dan kemungkinan Propinsi baru lainnya, Barito Raya.
Berbeda dengan wacana pembentukan Propinsi Barito Raya yang "mati suri" sejak motor penggerak utamanya Haji Sulaiman Abdussamad atau Haji Leman, Putra Dayak Bakumpai yang juga dikenal sebagai pendiri sekaligus pemilik Barito Putera meninggal dunia tahun 2015 silam, agenda pembentukan Provinsi Kotawaringin justeru terlihat semakin menguat dan mulai terlihat bentuk konkritnya.
Keinginan memisahkan diri lima eks-daerah kekuasaan Kesultanan Kotawaringin dimasa lalu itu sudah ada sejak Tahun 2006 hingga Tahun 2016  dengan membentuk  Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) yang prosesnya telah mendapatkan legitimasi kajian akademik dari ITB dan UGM.
Sayang, karena adanya tarik ulur terkait penentuan lokasi ibukota propinsinya antara Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur, agenda pembentukan Propinsi Kotawaringin Raya (nama yang sebelumnya disepakati bersama) akhirnya sempat deadlock sampai tahun 2016. Sehingga wacana pemekaran ini bukan hanya tidak sampai pada program legislasi nasional di DPR RI, tetapi juga belum masuk ke gubernur Kalteng.
Sebagai kompromi jalan tengah, akhirnya pada 2017 disepakati dengan menunjuk Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan sebagai ibu kota.
Dikutip dari BORNEONEWS, menurut Sudarsono, anggota Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin (DP2K) sekaligus anggota DPRD Kalteng  terpilih periode 2019-2024,
"Oleh sebab itu, kita sepakat untuk melanjutkan pemekaran ini dalam bentuk baru, dengan mengadakan
musyawarah kerja dan pengukuhan tim formatur Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin (DP2K) yang pada prinsipnya melanjutkan kerja Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) terdahulu".
Selain itu, menurut mantan Bupati Seruyan ini, "kita juga sepakati namanya tidak lagi Kotawaringin Raya, tapi menjadi Kotawaringin saja".
Akankah Propinsi Kotawaringin kelak benar-benar bisa berdiri melanjutkan kejayaan Kesultanan Kotawaringin di masa silam?
Biar waktu yang akan menjawabnya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H