Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saatnya Mengembalikan Jakarta sebagai Kota Air Terindah

11 September 2019   09:42 Diperbarui: 11 September 2019   21:32 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Biru di Banjarmasin dengan Sawah dan Perumahan diatasnya (@kaekaha)

Dua, Rumah Panggung

Berbeda dengan rumah panggung di daerah pedalaman Kalimantan lainnya yang biasanya untuk mengantisipasi serangan binatang buas, maka rumah panggung di Kota Banjarmasin dimaksudkan untuk tetap menjaga eksistensi daerah resapan meskipum pemukiman warga terus menjamur dan menutup sebagian besar "ruang biru" yang tersebar di seluruh penjuru kota Banjarmasin.

Kalau anda pernah ke Banjarmasin dan melihat deretan ruko atau rumah-rumah berarsitektur modern dengan halaman semen atau material padat lainnya di kiri-kanan jalan,  jangan salah! Semua bangunan itu sebenarnya rumah panggung

Kalau tampak depan, biasanya bangunan-bangunan itu mirip layaknya bangunan di tanah keras biasa seperti di Pulau Jawa, karena bagian depan/halaman memang diperbolehkan diurug tapi tidak untuk bagian belakang. Jadi kalau melihat tampak belakang, baru kelihatan cirikhas bangunan rawa berupa rumah panggung dengan kaki-kaki terbuat dari kayu ulin atau beton.

Untuk mengawal dari sisi legalitas kearifan lokal khas masyarakat Banjar yang satu ini, Pemerintah Kota Banjarmasin juga membuat payung hukum berupa  Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14 tahun 2009 tentang Bangunan Panggung. 

Harapannya, dengan adanya payung hukum ini, kelestarian budaya sungai dan perairan darat berikut berbagai kearifan lokal khas banua ini tidak hanya menjadi milik serta tanggung jawab suku Banjar semata, tapi menjadi milik serta tanggung jawab semua warga Kota Banjarmasin yang realitanya memang seperti miniatur nusantara.

Untuk Jakartaku, Jakarta kita! Memang tidak mudah  untuk kembali menjadi Kota yang ramah air, tapi semua masih mungkin! 

Semua harus bergandeng tangan, bahu-membahu, bersama-sama menjadikan Jakarta sebagai Kota Air Terindah di dunia! Mau...?

Selain terus belajar dengan saudara tua Banjarmasin, Jakarta harus aktif bergerak dan kreatif  berinovasi  menambah atau setidaknya mengoptimalkan penampang "ruang biru" yang ada, selain itu menurut  Yu Sing ada beberapa hal yang dari sekarang bisa dikerjakan Jakarta,

  1. Normalisasi sungai dari sampah dan juga betonisasi yang menyebabkan hilangnya vegetasi tepian sungai, sehingga menyebabkan langkanya air tanah dan penurunan permukaan tanah.
  2. Menambah dan merenovasi RTH denggan konsep rain garden, taman didesain memiliki porositas yang tinggi dengan ketinggian lebih rendah dari jalan agar bisa menyerap air sebanyak mungkin, baru lebihnya dialirkan ke sungai. Selain bisa mengisi kekosongan air tanah, strategi ini juga bisa meminimalisir sedimentasi sungai.
  3. Menambah Biopori sebagai media optimalisasi resapan air ke dalam tanah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun