Sedangkan strategi (pendekatan budaya), lebih kearah pendekatan logika humanis dan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah sosialisasi, jadi tidak text book seperti cara Walisongo. Logika humanis ini perlu dipakai untuk mengeliminir kesan eksklusif dan kemungkinan adanya gesekan, terutama di daerah yang mayoritas penduduknya mempunyai resistensi terhadap kata Islam, walaupun terkadang konsep Islami justeru menjadi bagian dari kehidupan mereka sehari-hari. Misalkan, pemaparan konsep perbankan syariah dilakukan dengan konsep simulasi humanis yang mempertemukan bentuk keadilan, keseimbangan dan kemaslahatan dalam kasus-kasus kehidupan sehari-hari agar lebih sederhana dan mudah dipahami. Dengan strategi ini, proses sosialisasi sistem perbankan syariah tidak hanya tersegmentasi pada kalangan, waktu dan tempat yang terbatas. Jadi bisa lebih terbuka dan inklusif!
Mengenai strategi normatif yang sudah berjalan, seperti melalui jalur komunitas dan aktifitas Islami tidak masalah untuk terus dilanjutkan, anggap saja kita bergerak dengan multitalent dan multisegment yang sudah pasti memerlukan multistrategy. Toh nanti juga kelihatan konsep mana yang paling efektif.
Konklusi Solusif
Berhadapan dengan berbagai pilihan produk perbankan (terutama produk pinjaman/kredit) dari berbagai bank penerbit, memang bukan perkara mudah untuk memutuskan pilihan yang paling tepat. Sering muncul rasa gamang atau bingung untuk memilih yang terbaik sebagai partner menuju kesuksesan dunia dan akhirat. Begitu banya variabel yang harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
Untuk urusan yang satu ini, saya punya pengalaman yang mungkin juga bisa dijadikan referensi atau bahan pertimbangan oleh siapa saja. Setelah mengkaji dari berbagai teori tentang produk perbankan baik dari sisi keuangan maupun agama dan berdiskusi dengan orang-orang yang menurut saya berkompeten dengan dunia perbankan, manajerial dan ilmu syariah/ke-Islaman, akhirnya setiap berhadapan dengan berbagai pilihan yang membingungkan saya memilih menggunakan metode SWOT, yaitu sebuah metode analisa perencanaan strategis sederhana dengan cara mengevaluasi kekuatan/kelebihan (strenght), kelemahan/kekurangan (weaknesses), peluang/kesempatan/kemungkinan (opportunities) dan ancaman/bahaya/mudharat (threats) dari masing-masing pilihan. dari sini nanti saya bisa mendapatkan point karakter dari masing-masing pilihan yang membingungkan tersebut sehingga akhirnya saya bisa menentukan pilihan terbaik yang paling sesuai dengan keinginan atau harapan saya.
Menurut saya metode analisa SWOT ini selaras dengan prinsip dalam konsep fiqh Islam ketika kita berada dalam posisi kebingungan untuk memilih sebuah pilihan, yaitu “WADHIDDUHU TAZAKUMUL MAFASIDDI FARTAKIBUL ADNA MINAL MAFASIDI” yang artinya (adapun lawannya) jika bertabrakan antara mudharat satu dengan yang lainya maka diambil mudharat yang paling kecil dan ringan. Hal ini disumberkan dari dalil Al Quran, Surat Al-Baqarah : 173 “Maka barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dimana seseorang tidak mampu meningalkan dua mudharat dan mafsadah (bahaya) secara bersamaan yang dia mampu adalah meninggalkan yang satu tetapi tidak bisa lepas dari bahaya yang lainnya, maka jika menghadapi kondisi yang demikian itu: dia harus memilih bahaya yang lebih kecil dan ringan untuk mencegah bahaya dan mafsadah yang lebih besar.
Dalam aplikasinya, ketika memilih partner perbankan untuk menuju kesuksesan dunia dan akhirat, bisa dipetakan dengan model analisa SWOT seperti contoh diatas. Kalau parameternya hanya sukses di dunia mungkin relatif mudah, tapi kalau ada tambahan sukses di akhirat rasanya hanya memberikan satu pilihan tersisa, yaitu perbankan syariah.