Mohon tunggu...
Kartika E.H.
Kartika E.H. Mohon Tunggu... Wiraswasta - 2020 Best in Citizen Journalism

... penikmat budaya nusantara, buku cerita, kopi nashittel (panas pahit kentel) serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Catatan Diary Seorang Personalia: Warna-warni BPJS Ketenagakerjaan Ada disini

6 Januari 2016   03:13 Diperbarui: 7 Januari 2016   11:21 2057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Separuh Muka Rudy yang hilang

Seperti yang saya sampaikan diatas, 75% kecelakaan kerja di perusahaan kami didominasi oleh Departemen Produksi yang sebagian besar penyebanya adalah human error. Kejadian kecelakaan kerja yang satu ini salah satu contoh human erroryang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja yang fatal.

Saat itu, perusahaan kami akan melakukan standarisasi baku mutu berafiliasi kepada stndart baku mutu ISO. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan karyawan adalah, terbitnya aturan : larangan untuk menikah dengan sesama karyawan dan bila tetap menikah dengan sesama karyawan maka salah satu diantara keduanya harus mengundurkan diri. Diluar dugaan, ternyata terbitnya aturan ini menjadi boomerang untuk perusahaan, terjadi gejolak di level karyawan setingkat operator di lapangan/produksi. Kegelisahan karyawan menyebabkan angka kecelakaan kerja di area produksi meningkat tajam dari biasanya. Selain itu, kualitas kegawatannya juga semakin mengkhawatirkan. Puncaknya adalah kecelakaan salah satu karyawan di Departemen Produksi I (Extrution), yaitu bagian pengolahan biji plastik menjadi pita plastic (tape yarn). Suhu di area produksi I yang relative lebih panas ditambah dengan mesin produksi yang juga paling bising plus permintaan kekasih untuk segera dinikahi menyebakan pikiran Rudy semakin kalut dan tidak konsentrasi, akhirnya ketika membersihkan roll mesin yang berputar kencang dengan rpm tinggi dari pita reject, tanpa disadari jarak aman tangan dengan mesin tidak terkontrol menyebabkan tangan kanan Rudy tersedot putaran dual roll yang saling beradu, Kejadian ini membuat lengan Rudy patah dan terjepit. Celakanya, karena mesin dalam putaran tinggi Rudy tidak bisa menghindar ketika bagian muka sebelah kiri juga terkena putaran roll diatasnya yang panas. Akhirnya separuh muka Rudy seperti ter-amplas, tanpa kelopak mata kiri, alis dan bulu mata.

Jujur, sedih sekali saya melihat ini semua. Tapi untungnya semua biaya pengobatan Rudy (kecuali operasi yang sifatnya cosmetic) sampai sembuh ditanggung oleh JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) sesuai plafon dan selebihnya ditanggung oleh perusahaan. Rudy memang ikhlas menerima semuanya, tapi sayang dia sebenarnya tidak tahu sampai kapan dan sampai berapa batas plafon yang dijamin oleh JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) untuk kasus kecelakaan yang dialaminya. Sampai sekarang setelah lebih 13 tahun Rudy masih terus membutuhkan perawatan, kelenjar air matanya yang sejak kecelakaan itu tidak berfungsi menyebabkan ancaman kebutaan. Untuk menjaga proses pelumasan pada bola matanya, setiap saat dia harus terus meneteskan cairan khusus yang harus dibeli di apotik dengan uang!

Sebenarnya, masih banyak cerita kecelakaan kerja lain yang sangat relevan untuk menambah wawasan kita semua, terutama dalam hubungannya dengan JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan). Tapi dua kisah nyata diatas saya kira sudah cukup untuk memberi gambaran kepada kita semua betapa pentingnya keberadaan JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan)

Dari berbagai kisah kecelakaan kerja diatas, ada beberapa hal yang bisa digaris bawahi, yaitu

  1. Sebagian besar tenaga kerja dan keluarganya beranggapan bahwa berurusan dengan JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) adalah domain perusahaan saja.
  2. Ketiadaan akses komunikasi dengan JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan), menyebabkan kurangnya pemahaman mereka terhadap hak-haknya sendiri. Syukurnya, sekarang kehadiran BPJS sudah didukung oleh berbagai fitur informatif berbasis internet yang bisa diakses oleh semua stake holder termasuk tenaga kerja setiap saat melalui website resmi BPJS Perubahan ini tentu membawa dampak yang sangat positif bagi kelancaran komunikasi semua pihak yang berkepentingan.
  3. Tidak ada kontrol dari JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan), berkaitan dengan sosialisasi tentang JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan pemberi kerja kepada karyawan/tenaga kerjanya.

 

 

 

 

Ngeri! Menduduki Kantor JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) demi JHT!

Sejatinya Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program jaminan sosial yang menjadi hak sekaligus kewajiban karyawan dan kewajiban bagi perusahaan. Komposisi prosentase iuran bulanan Jaminan Hari Tua (JHT) adalah 3,7% ditanggung oleh perusahaan, sedangkan 2% dipotong dari gaji karyawan yang didaftarkan ke JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan).

Berkaitan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT), saya mempunyai sebuah kisah spektakuler yang luar biasa kerennya…..! Yuk disimak!

Hari itu, sekitar jam 10 pagi saya mendapatkan telepon dari kantor JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan), ternyata dari Kepala Kantor JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan)-nya langsung yang menelpon, seorang ibu yang saya lupa namanya. Beliau mengabarkan ada sekitar 15 orang mantan karyawan perusahaan saya yang mau menduduki kantor JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan), kalau tuntutannya tidak dikabulkan. Waduuuuh!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun