Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Format Inovatif dan Edukatif Penuntasan Masalah Sampah di Indonesia

24 Desember 2015   17:17 Diperbarui: 25 Desember 2015   07:22 1344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

I.2.b. Pendidikan/Sekolah

Setelah keteladanan, metode lain yang bisa digunakan untuk membentuk karakter generasi peduli sampah adalah melalui media pendidikan. Sekolah merupakan lingkungan kedua setelah rumah, sebagai sumber influence yang paling efektif untuk membentuk karakter dan kepribadian anak-anak kita. Guru  sebagai sosok yang digugu dan ditiru merupakan sumber keteladanan kedua setelah orang tua dirumah.

Strategi efektif lain yang paling memungkinkan untuk menanamkan kesadaran dan kepedulian terhadap sampah kepada generasi mendatang adalah dengan memasukkan materi persampahan secara lengkap ke dalam kurikulum bahan ajar di sekolah baik formal maupun non formal, kalu memungkinkan dari level terendah (PAUD) sampai level tertinggi (Univesitas). Level terendah harus di masuki karena alam bawah sadar anak-anak umumnya mempunyai kekuatan merekam berbagai influence yang ada disektarnya dengan kuat sehingga keteladanan-keteladanan positif yang berkaitan dengan sampah termasuk materi teoritisnya akan terus terpatri dalam alam bawah sadar mereka sampai dewasa. Harapannya, dengan menanamkan kesadaran dan kepedulian terhadap sampah dari kecil akan membentuk karakter kapribadian yang kuat sampai dewasa. Disini Kementerian PR PU bisa bersinergi dengan kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah

II. SISTEM/MEKANISME KELEMBAGAAN

Untuk menyelesaikan masalah sampah di Indonesia, selain harus membenahi mental, pola pikir dan sikap manusia-nya. Sepertinya pemerintah juga perlu membentuk sistem/mekanisme kelembagaan secara formal yang secara khusus mengurusi sampah. Fungsi dan tugas kelembagaan ini adalah melakukan proses manajerial pengendalian dan pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir, termasuk didalamnya akses perencanaan, pendanaan, upaya sosialisasi program, kegiatan kampanye, edukasi masyarakat, pengembangan usaha produksi, dsb. Agar tidak tumpang tindih dengan suku kedinasan serupa di daerah maka pemimpin daerah punya kewenangan untuk mengatur pola kerjasama sinergis diantara keduanya.

Kelembagaan ini diperlukan agar bisa bekerja mengurus sampah dengan fokus dan simultan dengan penanggung jawab dan pertanggungjawaban yang jelas pula sehingga permasalahan sampah di Indonesia bisa diselesaikan secara komprehensif dengan proses sistemik dan menghasilkan output maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Ingat! Jika sampah diurus dengan benar akan memberikan dampak ikutan yang mencengangkan, selain potensi kelestarian lingkungan, sampah juga mempunyai potensi ekonomi yang menggiurkan.

Kelembagaan formal yang diperlukan bisa berbentuk badan atau komisi atau bisa juga semacam gugus tugas dengan struktur kelembagaan dari tingkat pusat sampai lingkup daerah terkecil, RT. Kalau tidak mau repot dan mengeluarkan biaya lebih, idealnya pemerintah bisa menunjuk jaringan pemerintahan dalam negeri yang sudah ada, dimana di level propinsi berarti Gubernur yang bertanggung jawab begitu terus sampai tingkat RT. Kelembagaan ini nantinya juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, menyangkut masalah persampahan berikut atribut trunannya.

Sebagai referensi, mungkin kita bisa belajar dari Kota Curitiba, Siapa sangka kota yang sekarang mempunyai julukan mentereng "the most Innovative City In The World"  ini, dua dasawarsa sebelumnya adalah kota langganan bajir, macet dan termasuk kota terkotor dan terkumuh di Brazil. Perubahan revolusioner diawali dengan tekad dan keinginan kuat pemerintahan setempat untuk berubah. Dengan modal political will dan pemerintahan yang kuat, pemerintah berhasil mendorong masyarakat untuk  bertransformasi dengan ikut bergerak secara aktif mengelola lingkungan. Pemerintah melalui gugus tugas yang dibentuk menyusun perencanan yang sangat fundamentalis untuk ruang tata kota, pengelolaan sampah, pendidikan warga, pengendalian banjir,lalu lintas sampai teknis produksi oksigen dan resapan air juga diperhatikan dan diperhitungkan secara serius keberlangsungannya. Hebatnya, semua perencanaan dengan motto "Design by Nature" tersebut didasarkan pada keseimbangan alam dan lingkungan, sesuatuyang belum pernah kita temukan di Indonesia.

III. TEKNOLOGI

Berbicara teknologi tentu tidak akan lepas dari inovasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Baltbang PUPR) merupakan badan yang diberi amanah oleh pemerintah untuk menciptakan produk-produk berdayaguna tinggi, optimal dan berkelanjutan dengan berpedoman pada 4 (empat) konsep dasar sebuah produk inovatif, yaitu relevan (sesuai dengan kebutuhan dan keperluan), aplikatif (bisa diterapkan dan dimanfaatkan secara riil), inovatif (bisa dikembangkan) dan kompetitif (bisa bersaing di pasar). Penanganan masalah sampah merupakan salah satu obyek permasalahan yang menjadi tugas dan perhatian balitbang PUPR. Berbagai upaya untuk menciptakan produk-produk inovatif yang bisa memberi solusi bagi permasalahan sampah terus dilakukan oleh balitbang PUPR sampai saat ini.

Beberapa diantaranya yang telah dilepas dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat adalah teknologi inovatif Biofill, yaitu teknologi terapan tepatguna untuk mengolah tinja/kotoran manusia agar tidak mencemari alam dan lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun