BPS mencacat, persentase penduduk miskin di wilayah pedesaan pada September 2020 mencapai 13,20 persen, mengalami peningkatan dibanding September 2019 yang sebesar 12,60 persen.
Mudah diduga, sebagian besar penduduk miskin pedesaan ada di rumah tangga pertanian. Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menunjukkan bahwa hampir setengah rumah tangga miskin di pedesaan mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber penghasilan utama pada September 2020.
Di masa pandemi, instrumen kebijakan di sektor pertanian sebaiknya tidak hanya difokuskan pada upaya-upaya untuk mengamankan dan meningkatkan produksi dan ekspor komoditas pertanian, tapi juga perlindungan sosial dalam bentuk bantuan usaha tani untuk menjaga kesejahteraan petani, utamanya para petani kecil yang sangat rentan terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H