Mohon tunggu...
Kadir Ruslan
Kadir Ruslan Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS di Badan Pusat Statistik. Mengajar di Politeknik Statistika STIS. Sedang belajar menjadi data story teller

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Defisitnya Dana BPJS dan Tingginya Angka Konsumsi Rokok

15 November 2017   17:11 Diperbarui: 26 November 2017   08:48 4509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: BPS
Sumber: BPS
Tidak mengherankan jika dalam beberapa tahun terakhir, rokok merupakan salah satu komoditas utama dalam perhitungan garis kemiskinan. Pada Maret 2017, misalnya, BPS mencatat bahwa kontribusi rokok dalam pembentukan garis kemiskinan di wilayah perkotaan dan pedesaan masing-masing sebesar 11,79 persen dan 11,53 persen. Kontribusi pengeluaran untuk rokok menempati posisi kedua setelah beras yang mencapai 20,11 persen di perkotaan dan 26,46 persen di pedesaan.

Padahal dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok membutuhkan biaya yang tidak sedikit, yang hampir pasti tidak bisa ditanggung oleh masyarakat miskin dan mau atau tidak pada akhirnya akan menjadi beban negara.

Karena itu, sejalan dengan anjuran Menteri Kesehatan ihwal pola hidup sehat, pemerintah diharapkan dapat bekerja lebih keras dalam menekan tingkat konsumsi rokok di tanah air. Kampanye dan kebijakan antirokok yang lebih tegas dan serius adalah sebuah keniscayaan. Meski penerimaan negara dari cukai rokok berpotensi bakal berkurang akibat penurunan konsumsi rokok, ongkos kesehatan untuk pengobatan penyakit berat ---sebagai dampak dari kebiasaan merokok--- yang selama ini membebani dana BPJS dipastikan dapat ditekan. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun