Membawa sarana upakara melukat seperti canang, banten, dana punia, dll.
Pengunjung yang  memasuki Pura  Taman Petirtan Mumbul membayar biaya retribusi. Pengunjung dewasa membayar sebesar Rp. 5.000 dan anak-anak membayar sebesar Rp. 2.000 serta biaya parkir sepeda motor sebesar Rp. 1.000.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!