Dalam pengadilan prosesnya juga tidak akan berlangsung dengan cepat , pastinya memiliki waktu yang sangat lama yang tidak seperti dalam simulasi pikiran.
Dari kasus di atas ada simulasi dan hiperrealitas yang melenceng jauh , tidak adanya keterkaitan yang selalu terkait sama oleh pemikiran dan kejadian hidup , banyak sekali hal yang melenceng dari pikiran sebelumnya . Simulasi dan Hiperrealitas dalam kehidupan masyarakat sangat tercemin di kehidupan sehari-hari , masyarakat hanya mengetahui hasil akhir dan menduga sebuah kejadian . Namun realitasnya orang yang mengalami berjuang dan merasakan betapa susah , lamanya sebuah hal yang dialami , rumi begitulah , tidak ada kasus yang rumit jika tidak diperpanjang , dan tidak ada segala sesuatu yang susah untuk orang yang selalu berjuang.
          Â
Dalam kasus perebutan hak waris memiliki sebuah simulasi di banyak pikiran masyarakat bahwasannya kasus seperti ini tidak akan berlangsung lama , paling saja sebentar ,tinggal bagi dan pastinya mendapatkan hasil yang banyak , pemikiran seperti ini yang masyarakatnya selalu menganggap segala sesuatu itu tanpa perjuangan yang panjang . Simulasi seperti hayalan masyarakat yang selalu cepat akan segala permasalah yang ada tanpa menilai seberapa susah untuk menuntaskan masalahnya .Â
Memang jika dipikir pasti masalah seperti ini jika tidak dibawa ke jalur hukum , tinggal secara kekeluargaan pastinya tidak akan mengeluarkan uang yang banyak ,dan cepat mendapatkan hasil , namun kita kembali lagi pada setiap orang yang memiliki pemikiran yang berbeda beda , lain halnya seperti orang yang memiliki pemikiran untuk menuntaskan segala sesuatu lewat pengadilan yang sudah pastinya akan diadili dan mendapatkan hasil se rata-rata mungkin .
         Â
Memang banyak sekali simulasi ataupun hayalan masyarakat terhadap pembagian hak waris yang bisa diselesaikan melalui kedamaian atau perseteruan , yang dimana segala sesuatu kembali lagi pada pemikirang orang yang menjalaninya . Seperti pada realitanya kasus ini tidak bisa untuk diselesaikan seperti halnya membalikkan telapak tangan .Â
         Â
Hiperrealitas dalam kasus ini itu tergolong sangat rumit sekali ,seperti pada kasus yang awalnya ingin diselesaikan secara kedamaian melalui system kekeluargaan ,yang pastinya melewati banyak sekali perdebatan karena keegoan tersendiri , merasa nantinya kurang akan bagian , merasa pendapatnya kurang dihargai .Â
Dari masalah-masalah tersebut keluarlah inisiatif untuk mengundang tetua di keluarga besar ataupun di lingkungan masyarakat yang kata lainnya saling membawa pembenar untuk mendukung argumentasi ,jarang juga mereka ketahui ada saja hal yang bisa memperbesar masalah ini karena banyaknya bisikan dana du domba dari lingkungan sekitar yang membuat kasus ini merambat menjadi kasus yang dibawa  langsung ke jalur hukum yang mereka pikir akan mempercepat selesainya permasalah mengenai hak waris ini.
       Â