Berbicara mengenai warisan , Warisan memang sangat didambangan oleh semua orang , maka tak jarang orang kepercayaan atau tangan kanan dari si pemilik warisan juga merasa pantas menjadi salah satu ahli waris karena sudah sering bersama orang yang menurunkan waris . Saya rasa semuaorang mengharapkan memang berarti orang yang pyur kehidupannya ingin selalau mandiri .
Warisan didambakan dianggap sebagai sumber pendapatan lainnya untuk menunjang kehidupan kita sehari-hari . Kebanyakan orang tidak jaim mengakui adanya pengambilan hak waris , karena kita hidup perlu uang , uang berguna dan sangat berguna untuk memenuhi kehidupan kita , keberlanjutan hidup kita yang memerlukan uang.
Berbiacara tentang uang , jangan membandingkan dengan kehidupan kita pada saat dewasa , bayi yang sedang dalam kandungan saja sudah memerlukan uang untuk menunjang kehidupannya agar berkembang dalam kandungan ibu dengan baik dan tumbuh sempurna. Tidak hanya sampai disana setelah ia lahir juga sangat memerlukan uang , uang untuk menghidupi keberlangsungan hingga meninggal.
Namun beberapa orang selalu salah konsepsi terkait waris , konsepsi mereka atau expetasi mereka tentang waris itu terlalu berlebihan , hingga membuat pemiikiran yang sangat picik untuk bisa menguasai semua .
Begitulah manusia yang tidak cukup akan satu hal saja , manusia yang hidupmya selalu enak akan selalu mengkerahkan segala cara untuk bisa mendapatkan apa yang ia inginkan , salah satu dari contoh ini adalah “ Pembagian Hak Waris Yang Berujung Akan Adanya Sebuah Perdebatan Dalam Keluarga HIngga Mengalami Perpecahan Saudara”
Dalam kasus perebutan hak waris memiliki sebuah simulasi di banyak pikiran masyarakat bahwasannya kasus seperti ini tidak akan berlangsung lama , paling saja sebentar ,tinggal bagi dan pastinya mendapatkan hasil yang banyak , pemikiran seperti ini yang masyarakatnya selalu menganggap segala sesuatu itu tanpa perjuangan yang panjang . Simulasi seperti hayalan masyarakat yang selalu cepat akan segala permasalah yang ada tanpa menilai seberapa susah untuk menuntaskan masalahnya .
Memang jika dipikir pasti masalah seperti ini jika tidak dibawa ke jalur hukum , tinggal secara kekeluargaan pastinya tidak akan mengeluarkan uang yang banyak ,dan cepat mendapatkan hasil , namun kita kembali lagi pada setiap orang yang memiliki pemikiran yang berbeda beda , lain halnya seperti orang yang memiliki pemikiran untuk menuntaskan segala sesuatu lewat pengadilan yang sudah pastinya akan diadili dan mendapatkan hasil se rata-rata mungkin .
Memang banyak sekali simulasi ataupun hayalan masyarakat terhadap pembagian hak waris yang bisa diselesaikan melalui kedamaian atau perseteruan , yang dimana segala sesuatu kembali lagi pada pemikirang orang yang menjalaninya . Seperti pada realitanya kasus ini tidak bisa untuk diselesaikan seperti halnya membalikkan telapak tangan .
Hiperrealitas dalam kasus ini itu tergolong sangat rumit sekali ,seperti pada kasus yang awalnya ingin diselesaikan secara kedamaian melalui system kekeluargaan ,yang pastinya melewati banyak sekali perdebatan karena keegoan tersendiri , merasa nantinya kurang akan bagian , merasa pendapatnya kurang dihargai .
Dari masalah-masalah tersebut keluarlah inisiatif untuk mengundang tetua di keluarga besar ataupun di lingkungan masyarakat yang kata lainnya saling membawa pembenar untuk mendukung argumentasi ,jarang juga mereka ketahui ada saja hal yang bisa memperbesar masalah ini karena banyaknya bisikan dana du domba dari lingkungan sekitar yang membuat kasus ini merambat menjadi kasus yang dibawa langsung ke jalur hukum yang mereka pikir akan mempercepat selesainya permasalah mengenai hak waris ini.
Namun pada saat kasus ini sudah mulai di tangani oleh pengadilan maka kita juga memerlukan sejumlah finansial untuk mendukung keberhasilan dari proses di pengadilan . Dari sini jika orang yang sedikit memiliki ego yang tinggi akan semakin menunjukkan perfoma terbaiknya . Tidak hanya menyiapkan pengacar disini juga pastinya menyiapkan sejumlah saksi untuk mendukung keberlangsungannya .