Upaya ini memanfaatkan media digital (e-monev). Melalui sistem e-monev, Badan Publik dan masyarakat luas dapat mengakses dan mengawasi proses penilaian KIP.
Selain itu, KI Sumbar secara aktif memberikan penghargaan pada Badan Publik yang berhasil mewujudkan KIP. Upaya ini sukses merangsang Badan Publik untuk berlomba-lomba dalam mewujudkan KIP.
Sebagai 'urang awak', penulis merasa sangat bangga dengan prestasi Sumatera Barat dalam mewujudkan KIP. Keberhasilan tersebut mengindikasikan bahwa Sumatera Barat tergolong provinsi yang memiliki Badan Publik dengan integritas tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), sistem sosial-politik-pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), dan pelayanan sebaik-baiknya yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Namun, bila dicermati, prestasi KIP di Sumatera Barat tersebut cenderung masih terfokus pada kesiapan Badan Publik. Prestasi tersebut belum tersinergi dengan prestasi KIP di sektor kesadaran publik dan pengadaan infrastruktur KIP yang akomodatif. Agar kemajuan KIP cenderung optimal pada kawasan pusat pembangunan konvensional, seperti perkotaan.
Lebih jauh lagi, di daerah-daerah yang jauh dari jangkauan pembangunan konvensional, sebagaimana kawasan penulis bermukim sekarang, keberadaan KIP cenderung tidak optimal, sehingga partisipasi masyarakat dalam KIP bisa disebut sangat terbatas.
Di samping itu, infrastruktur informasi publik di kawasan yang jauh dari jangkauan pembangunan konvensional, seperti perangkat teknologi digital, relatif masih masih terbatas pula. Akibatnya partisipasi masyarakat di kawasan daerah (pelosok) dalam KIP semakin jauh dari spektrum optimal.
Terdapat strategi penting untuk mengoptimalkan KIP, antara lain:
Pertama, edukasi sadar KIP
Masyarakat perlu mendapatkan persiapan dalam mengadopsi KIP. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan jalan edukasi.
Edukasi dapat berbentuk pelatihan yang diadakan KI Sumbar bagi anggota masyarakat dalam mengadopsi KIP. Upaya edukasi dapat pula berkolaborasi Badan Publik yang memiliki posisi strategis seperti lembaga pendidikan. Melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan, upaya untuk transfer wacana KIP bisa dilangsungkan secara masif.
Kedua, meningkatkan sense of interest KIP