Turut berkontribusi dalam menjaga kemanan data pribadi merupakan salah satu manifestasi dari sikap nasabah bijak. Tanpa partisipasi aktif dalam perlindungan data pribadi, dana yang disimpan nasabah di bank akan sangat rentan bahaya pembobolan, sehingga nasabah mengalami kerugian finansial.
Tentunya, upaya perlindungan data pribadi tidak terbatas pada sikap penolakan memberikan data pada pihak yang tidak dikenal. Alih-alih, nasabah bijak dalam upaya perlindungan data, diharapkan turut berkontribusi sebagai penyuluh digital untuk mewujudkan kebangkitan eksistensi keamanan data, sehingga seluruh nasabah bisa menikmati keamanan data.
Untuk menjadi nasabah bijak, kita harus memahami kelemahan sistem digitalisasi perbankan. Agar kita bisa turut aktif dalam melakukan tindakan preventif dalam perlindungan data pribadi. Terdapat beberapa kelemahan sistem digitalisasi perbankan, antara lain:
Pertama, kelemahan kartu debit
Tindak kejahatan dengan memanipulasi data nasabah bisa terjadi di mana-mana dan dengan berbagai cara. Di antara berjejer tindak kejahatan tersebut, skimming merupakan tindak kejahatan yang melibatkan kartu debit dan masih populer sampai sekarang, sebagaimana yang pernah saya alami.
Pada 7 Agustus 2022 dengan nominal Rp 100.000. Penarikan dana tersebut menggunakan kartu debit BRI di mesin ATM BRI kawasan Padang Canduh, Kinali, Sumatera Barat.
Setelah berulang kali melakukan proses penarikan dana, dana tidak kunjung mengalir. Lalu, pada monitor mesin ATM, muncul informasi yang menegaskan bahwa transaksi tidak bisa diproses. Akibatnya, saya mencoba beralih ke mesin ATM di Pasar Kinali, Sumatera Barat.
Pada saat kebingungan karena dana yang saya tarik tidak kunjung keluar, tiba-tiba ponsel saya menerima sms dari layanan e-banking berupa notifikasi penarikan dana dengan nominal Rp 100.000 melalui nomor rekening saya sebanyak delapan kali. Dengan demikian, dana yang telah ditarik dengan menggunakan rekening saya, tidak kurang dari Rp 800.000.
Tentunya, saya merasa cemas dan kebingungan. Saya mengalami tidak merasa berhasil menarik dana. Di sisi lain, saldo pada rekening saya waktu itu, tidak mencapai nominal Rp 800.000 atau lebih.
Di tengah kecemasan dan kebingungan, saya mencoba menarik dana pada mesin ATM bank lain. Meskipun membutuhkan biaya tambahan untuk penarikan dana, dana dengan nominal Rp 100.000 yang saya tarik, berhasil keluar dari mesin ATM tersebut.
Saya menduga bahwa saya nyaris menjadi korban pelaku skimming. Saldo saya berhasil selamat karena pelaku skimming menarik dana melampaui jumlah nominal saldo yang tersisa pada rekening saya. Akibatnya, mesin ATM secara otomatis menolak mengeluarkan dana yang ditarik pelaku krena melampaui jumlah nominal saldo yang tersedia.