MEMBACA AL-QURAN DIGITAL?
Al-Quran merupakan kitab suci bagi umat Islam yang berisi pedoman hidup dalam menjalankan kehidupan kaum muslim, Al-Quran juga mengatur mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, dan juga manusia dengan bumi. Al-Quran juga berisi perintah dan larangan dari Allah Swt untuk umat Islam.
Hukum membaca Al-Quran bagi seorang muslim adalah wajib. Hal ini juga dijelaskan dalam beberapa surat di dalam Al-Quran yang mengatakan bahwa membaca Al-Quran adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim.
Artinya: "Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Ankabut: 45)
Artinya: "Dan bacakanlah (Muhammad) apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Kitab Tuhanmu (Al-Qur'an). Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. Dan engkau tidak akan dapat menemukan tempat berlindung selain kepada-Nya." (QS. Al-Kahfi: 27)
LALU BAGAIMANA HUKUM MEMBACA AL-QURAN MENGGUNAKAN APLIKASI DIGITAL?
Membaca Al-Quran menggunakan aplikasi digital hukumnya diperbolehkan dan baik.
Tetapi ada beberapa syarat diperbolehkannya membaca Al-Quran melalui aplikasi digital, yaitu:
1. Tidak adanya kesalahan pada sususan dan isi dari aplikasi Al-Quran tersebut. Jadi, harus diyakini bahwa tidak ada kesalahan pada aplikasi alquran tersebut.
2. Tidak ada resiko bahaya bagi pembaca jika menggunakan aplikasi tersebut. (Dikutip dari ceramah Syekh Abdurrazzaq Al-Badr)
KEUNTUNGAN MEMBACA AL-QURAN DIGITAL
Tentunya di era modern seperti sekarang, semua hal dipermudah melalui berbagai inovasi aplikasi pada gadget kita, salah satunya adalah dengan adanya Al-Quran digital.
Membaca Al-Quran menggunakan aplikasi digital tentunya memiliki berbagai keuntungan, diantaranya:
1. Kita tidak harus berwudhu sebelumnya, dikarenakan yang kita sentuh bukanlah mushaf/Al-Quran langsung. Tetapi yang kita sentuh adalah handphone/alat elektronik lainnya. Jadi, tidak ada lagi alasan tidak membaca Al-Quran karena belum ber-wudhu. (Dikutip dari ceramah Syekh Ali Jaber).
2, Dengan adanya Al-Quran digital, kita juga dapat membawa Al-Quran kemana saja kita pergi. Dengan begitu tidak ada alasan lagi bagi orang muslim untuk tidak membaca Al-Quran, sebab hidup kita tidaklah lepas dari gadget.
APAKAH PAHALA YANG DIDAPAT MEMBACA QURAN DI MUSHAF DAN APLIKASI DIGITAL BERBEDA?
Jikalau tidak memiliki mushaf, lalu ingin membaca Al-Quran menggunakan aplikasi digital, apakah benar pahala yang didapat dari membaca Al-Quran di mushaf dan aplikasi digital berbeda?
Tidak ada dalil yang membenarkan perbedaan pahala dalam membaca Al-Quran baik langsung dari mushaf ataupun membacanya menggunakan aplikasi digital. Nabi hanya bersabda "Barangsiapa membaca Al-Quran, maka setiap hurufnya ditulis 10x lipat pahala" (H.R Tirmidzi) Dikarenakan Al-Quran mulanya turun bukan dalam bentuk tulisan, tetapi hanya dalam bentuk suara.
DALAM SHALAT FARDHU, BOLEHKAH KITA MEMBACA ALQURAN MENGGUNAKAN GADGET (DENGAN MEMEGANGNYA)?
Terkadang di dalam shalat, kita ingin membaca banyak juz sekaligus, akan tetapi kita tidak hafal ayatnya. Lalu apa yang harus dilakukan? Apakah boleh memegang gadget untuk melihat bacaan Al-Quran melalui aplikasi digital?
Menurut para Ulama, jika dalam keadaan normal usahakan tidak dengan mushaf/tulisan. Akan tetapi menggunakan mushaf/gadget juga sah, hanya keutamaan membacanya adalah dengan hafalan.
Akan tetapi dalam hal ini, perlu diperhatikan bahwa tidak boleh melakukan gerakan dengan anggota besar tubuh 3 kali berturut-turut, apabila dilakukan maka batal-lah shalatnya.
Â
APAKAH BOLEH WANITA HAID MEMBACA AL-QURAN MELALUI APLIKASI AL-QURAN DIGITAL?
Sebagai seorang wanita, tentu adakala dimana kita sedang dalam masa haid setiap bulannya. Terkadang semangat untuk membaca Al-Quran juga meningkat dikala kita sedang haid. Lalu apakah boleh wanita haid membaca Al-Quran mesikpun melalui aplikasi Al-Quran digital?
Wanita haid mutlak tidak diperbolehkan menyentuh dan membaca quran meskipun lewat aplikasi digital pada gadget. Dikarenakan apabila wanita haid sengaja membuka aplikasi Al-Quran digital lalu membacanya, maka dikategorikan sama saja seperti membuka dan membaca mushaf langsung.
Tetapi ada pengecualian apabila membacanya untuk Tahsin (menjaga diri) dan dzikir, tetapi tetap tidak diperkenankan membacanya dengan Al-Quran digital. Dan ada juga pengecualian menurut madzhab Imam Maliki, bahwa wanita haid boleh membaca Al-Quran (bukan menyentuh) dengan syarat untuk tujuan belajar dan mengajar tetapi dengan dibaca terpotong-potong. (Dikutip dari ceramah Buya Yahya). Boleh juga Wanita haid yang hafal quran mengulang hafalannya, tetapi tidak disuarakan. (Dikutip dari ceramah Ustadz Abdul Somad)
LALU BAGAIMANA APABILA GADGET YANG TERDAPAT APLIKASI AL-QURAN, DIBAWA KE DALAM KAMAR MANDI ATAU TEMPAT TEMPAT YANG DILARANG LAINNYA?
Ada sebagian orang yang gemar membawa gadgetnya kemanapun, bahkan saat ingin ke kamar mandi. Lalu bagaimana apabila di dalam gadget itu terdapat aplikasi Al-Quran digitalnya?
Pendapat ulama menyatakan bahwa diperbolehkan membawa gadget yang terdapat aplikasi Al-Quran selama gadget tersebut sedang tidak menampilkan tulisan yang terdapat ayat Al-Quran pada layarnya. Karena gadget tersebut bukanlah mushaf. Tetapi untuk menghormati Al-Quran, alangkah baiknya apabila gadget tersebut tidak serta dibawa ke tempat yang dilarang.
Sekian yang bisa saya sampaikan dalam artikel kali ini. Apabila terdapat salah kata ataupun terdapat perbedaan pendapat, dimohon kemurahan hatinya untuk membantu saya yang sedang dalam proses belajar ini. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H