Mohon tunggu...
J Yosua Lumban Gaol
J Yosua Lumban Gaol Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa DIV Akuntansi Sektor Publik PKN STAN

Hanya mahasiswa batak biasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Judi Online: Bom Waktu yang Menghancurkan Ekonomi dan Masyarakat Indonesia

16 Juli 2024   09:50 Diperbarui: 16 Juli 2024   09:50 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dataindonesia.id

Bayangkan sebuah bom waktu yang tersembunyi di balik layar ponsel Anda. Bom waktu tersebut siap meledak dan menghancurkan keuangan keluarga, merusak tatanan sosial, dan menggerogoti produktivitas masyarakat. Bom waktu itu adalah judi online. Judi online yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja tentunya akan menjadi sebuah sumber permasalahan yang kompleks bagi seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia.

Judi online bukanlah permainan tanpa korban. Setiap putaran mesin slot atau kartu yang dibagikan secara virtual akan berdampak negatif terhadap para pemainnya. Di Indonesia, fenomena judi online bukanlah sekadar masalah moral atau hukum, tetapi telah menjadi masalah ekonomi yang serius. Judi online telah menciptakan lingkaran setan yang merugikan semua pihak, kecuali segelintir bandar yang meraup untung besar. Yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya.

Sumber: Dokumen Pribadi
Sumber: Dokumen Pribadi

Salah satu dampak paling nyata dari judi online adalah jerat utang yang melilit para penjudi. Banyak orang rela mempertaruhkan uang yang sebenarnya tidak mereka miliki hanya karena tergiur iming-iming hadiah besar dan kekayaan instan. Ketika kalah, mereka akan terjebak dengan utang yang semakin menumpuk. 

Utang judi ini merupakan contoh dari eksternalitas negatif. Tindakan seseorang yang meminjam uang untuk berjudi tentunya tidak akan merugikan dirinya sendiri, namun akan merugikan keluarganya juga. Utang judi ini tentunya akan menciptakan beban finansial bagi keluarga penjudi. Anak-anak akan kehilangan biaya pendidikan, seorang istri akan kehilangan nafkah, dan orang tua akan kehilangan harapan akan masa tua yang tenang.

Selain utang, judi online juga menimbulkan berbagai biaya sosial yang tidak murah. Para penjudi yang kecanduan sering kali mengalami gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, dan bahkan keinginan bunuh diri. Mereka juga cenderung lebih mudah terlibat dalam tindak kriminal untuk mendapatkan uang demi berjudi. 

Biaya perawatan kesehatan dan penanganan untuk mereka akan ditanggung oleh masyarakat secara keseluruhan, baik melalui pajak atau asuransi kesehatan. Ini adalah contoh lain dari eksternalitas negatif, di mana masyarakat yang membayar pajak atau memiliki asuransi kesehatan harus menanggung konsekuensi dari tindakan orang lain yang sama sekali tidak bertanggung jawab.

Kecanduan judi online juga akan menurunkan produktivitas kerja. Para penjudi yang menghabiskan waktu dan energi untuk berjudi cenderung mengabaikan tanggung jawab pekerjaan dan keluarga. Hal ini akan berdampak pada penurunan produktivitas secara nasional, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com

Di sisi lain, maraknya judi online di Indonesia menunjukkan adanya kegagalan pasar yang terjadi. Mekanisme pasar yang seharusnya mengatur penawaran dan permintaan justru terdistorsi oleh informasi asimetris dan perilaku irasional dari para penjudi. Para bandar judi online, dengan segala sumber daya yang mereka miliki, mampu memanipulasi informasi dan peluang kemenangan, serta menciptakan ilusi kemenangan. Sementara itu, perilaku irasional dari para penjudi semakin memperburuk kecanduan mereka.

Iklan-iklan dari para bandar yang menjanjikan kekayaan instan tentunya akan mengaburkan risiko besar yang mengintai dibalik judi online. Masyarakat Indonesia yang kebanyakan masih kurang teredukasi tentunya akan tergiur oleh iming-iming tersebut. Pada akhirnya, mereka akan terjebak dalam lingkaran setan dari judi online yang sangat sulit untuk dilepas. 

Mereka yang sudah terjebak dalam lingkaran setan tersebut akan terus bertaruh meskipun sudah mengalami kerugian besar karena berharap keberuntungan akan berbalik. Mereka menggadaikan masa depan demi kesenangan sesaat tanpa menyadari bahwa mereka sedang menggali lubang yang semakin dalam.

Pemerintah Indonesia seharusnya tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus melakukan intervensi yang tegas dan komprehensif untuk melindungi masyarakat. Pengawasan yang ketat, pembatasan iklan yang menyesatkan, serta perlindungan bagi masyarakat yang rentan tampaknya harus dilakukan. 

Edukasi  publik juga diperlukan dalam menghadapi judi online yang semakin masif di Indonesia. Melalui kampanye yang berkelanjutan, pemerintah dapat memberikan informasi yang akurat tentang risiko judi online, cara mengenali tanda-tanda kecanduan, serta alternatif hiburan yang lebih sehat. Selain itu, rehabilitasi bagi para pencandu judi juga sangat penting untuk membantu mereka memulihkan diri dan kembali menjadi masyarakat yang produktif.

Perang melawan judi online bukanlah suatu hal yang mudah. Para bandar judi akan melawan dengan segala cara, termasuk melobi politisi dan memanfaatkan celah hukum. Perkembangan teknologi juga membuat judi online semakin sulit untuk diberantas. Namun, kita tidak boleh menyerah. Kita harus memenangkan perang ini demi masa depan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun