Tampak bahwa pada isu HAM Papua para pemimpin negara anggota PIF, termasuk negara-negara yang biasa berpihak kepada Indonesia, bersatu pandangan untuk membahasnya dalam forum regional. Mereka bahkan bersepakat membentuk TPF HAM Papua apabila disetujui Pemerintah Indonesia.
Isu HAM Papua dapat dibahas dalam berbagai forum regional dan internasional. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mencegah peningkatan masalah Papua menjadi isu internasional dengan menjadikan isu pelanggaran HAM sebagai masalah internal. Untuk itu, pemerintah perlu menunjuk satu pejabat tinggi, minimal setingkat menteri, untuk menangani penyelesaian masalah Papua melalui jalan dialog. Dia dibantu oleh satu tim yang terdiri dari tiga orang non-Papua, tetapi dipercaya oleh orang Papua, untuk mempersiapkan dialog damai menuju rekonsiliasi. Dengan demikian, isu pelanggaran HAM dapat diselesaikan tanpa campur tangan pihak asing.
(Oleh: Neles Tebay, dosen pada staf fajar timur dan koordinator jaringan damai papua di abepura) ***(sumber : Kompas, 24 September 2015)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H