Nama : Jovin Veren Marfella
NIM : 42321010081
Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB
Universitas Mercubuana
Â
Latar BelakangÂ
Korupsi merupakan tanda bahwa ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan negara. Institusi yang mengatur hubungan antara negara dan rakyat melayani pengayaan dan keuntungan tambahan bagi para koruptor. Mekanisme lama, yang seringkali menjadi sumber efisiensi dan pertumbuhan ekonomi, dapat melemahkan legitimasi dan efektivitas pemerintah.
Menurut Bank Dunia, korupsi adalah "hambatan terbesar bagi pembangunan ekonomi dan sosial". Ini merusak pembangunan dengan merusak peran hukum dan merusak basis kelembagaan di mana pertumbuhan ekonomi bergantung. 3 Transparency International menganggap ini salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini. Ini merusak tata pemerintahan yang baik, secara mendasar mendistorsi kebijakan publik, menghambur-hamburkan kekayaan, merusak sektor swasta dan perkembangannya, dan yang paling penting, merugikan orang miskin.
Dalam hal korupsi, Indonesia adalah negara yang selalu menarik perhatian banyak ahli atau pemikir. Jelas, Indonesia secara konsisten menduduki peringkat di antara negara maju dalam sebagian besar survei korupsi. Kondisi ini bak pedang bermata dua, di satu sisi Indonesia dianggap sangat penting di dunia, baik secara ekonomi maupun politik. Di sisi lain, Indonesia juga dianggap sebagai negara yang korup dan dianggap sebagai laboratorium yang ideal bagi para pakar dan aktivis antikorupsi.
Novelty Keterbaharuan Penelitian
Banyak organisasi di seluruh dunia menggunakan definisi ini untuk mengukur tingkat korupsi. Pada tahun 1995 Transparency International (TI) mengumpulkan data korupsi dan Perceptions of Corruption Index (ICPI). Menurut Survei Peringkat ICC 1995, Selandia Baru mendapat peringkat dunia tertinggi (paling tidak korup) dan Indonesia terakhir. Dalam mengembangkan CPI, Transparency International mempertimbangkan faktor-faktor politik, sosial dan ekonomi yang mempengaruhi tingkat korupsi pemerintah dan pada akhirnya merusak kehormatan pemerintah [Lambsdorff, 2001b]. Penelitian ICC selama bertahun-tahun juga menunjukkan bahwa semua dana bereputasi terkait dengan negara berkembang.