Mohon tunggu...
Juven
Juven Mohon Tunggu... Editor - Do better for the best Quality

Musafir sejati meninggalkan jejak yang mengesankan

Selanjutnya

Tutup

Diary

Pembangunan Desa di Manggarai NTT Terhambat oleh Investigasi LSM LP. KPK

16 Desember 2024   18:47 Diperbarui: 16 Desember 2024   23:27 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber foto:doc.desa Bulan)

foto:juvenbulan
foto:juvenbulan

Konflik antara Lembaga Pengawasan (LP. KPK) yang dipimpin oleh Stefanus Woket dan para kepala desa di Kabupaten Manggarai memang dapat memengaruhi stabilitas dan keberlangsungan pembangunan di wilayah Manggarai. Berikut beberapa poin untuk menyikapi situasi ini:

1. Tindakan Pemerintah Kabupaten

Pemerintah Kabupaten Manggarai, termasuk Bupati dan Kesbangpol, perlu segera mengevaluasi keberadaan dan kegiatan LP. KPK, khususnya untuk memastikan apakah aktivitas yang dilakukan oleh Stefanus Woket sesuai dengan hukum dan izin yang diberikan. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada langkah hukum yang diambil.

2. Pengawasan yang Tepat

Tugas audit dan investigasi resmi hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang memiliki wewenang seperti Inspektorat Daerah atau aparat penegak hukum (APIP, Kejaksaan, Kepolisian). Aktivitas investigasi oleh pihak yang tidak berwenang seperti LP. KPK harus dihentikan jika memang melampaui batas izin atau aturan yang berlaku.

3. Perlindungan Kepala Desa dan Perangkatnya

Kepala desa dan perangkatnya memerlukan perlindungan hukum agar dapat menjalankan tugas mereka tanpa intimidasi. Jika ada dugaan pemerasan atau ancaman dari pihak tertentu, maka kepala desa berhak melapor ke pihak kepolisian atau kejaksaan dengan bukti yang kuat.

4. Pendekatan Sosial untuk Menenangkan Situasi

Untuk meminimalkan keresahan masyarakat desa, pemerintah dan aparat terkait dapat memberikan sosialisasi tentang batasan kewenangan lembaga seperti LP. KPK. Informasi yang jelas akan membantu masyarakat memahami perbedaan antara aktivitas pengawasan resmi dan aktivitas yang ilegal.

5. Riwayat Stefanus Woket

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun