Mohon tunggu...
johan firmansyah
johan firmansyah Mohon Tunggu... -

hanya seorang suami yang serbaguna dan multifungsi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sebuah Jawaban (Non Teknis) untuk Alasan Menkominfo Mengultimatum RIM

11 Januari 2011   12:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:43 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

— apa NKRI itu PREMAN, pake minta “JATAH”???

menurut saya, minta JATAH adalah ungkapan yang ‘memperhalus’ KOLUSI dan NEPOTISME…

Dalam dunia yang makin Global, Tenaga Kerja sudah selayaknya diambil dari orang yang memang “BISA” dan “SANGGUP” bekerja, tidak melihat darimana dia berasal, gender apa, dan kelebihan lain yang tidak berdasarkan kebutuhan kerja….

KONTEN LOKAL juga harus berkualitas, kalau hanya atas nama NKRI tapi tidak berkualitas, artinya konsumen justru dirugikan dong..

6. Semua operator yg lain sudah menjalankan dan mematuhi UU dan peraturan RI, spt: bayar BHP frekw, pajak, rekrut naker, CSR, bantu korban2 Merapi, korban Mentawai, korban Wasior, bencana2 lainnya dan blokir pornografi.

8. Kelirukah kita jika minta RIM menjalankan UU dan aturan yg sama? Apakah RIM perlu diberi keistimewaan dan perkecualian?

— SEKALI LAGI, ini menunjukkan kekurangan KEMENKOMINFO dalam menghadapi teknologi dan kemajuan, UU dan Aturan yang ada saat ini adalah untuk operator yang hidup dan memanfaatkan RIM juga.. SEHARUSNYA pemerintah memikirkan kondisi ini, yakni ketika ada kerjasama OPERATOR dengan pihak ke-3…

analoginya:  anda punya warung, trus ada pelanggan datang dan dia bawa minuman sendiri, dan anda tidak suka lalu  menyalahkan pihak pembuat minuman… sungguh.. BODOH….!!!

9. Saya sdh baca komentar2, haruskah kita selalu me-runduk2 kpd asing? Arogankah kalau mengingatkan asing agr hormati hukum dan UU di INA.

— bagi saya, pernyataan ini memprovokasi bangsa namun tanpa pembelajaran yang jelas, justru sebaliknya, KITA TIDAK BOLEH MERUNDUK KEPADA PIHAK ASING dengan kekuatan UNDANG-UNDANG yang jelas, dari awal munculnya ultimatum KEMENKOMINFO tidak membahas masalah UNDANG-UNDANG yang dilanggar oleh RIM, namun lebih menyoroti PORNOGRAFI yang juga ‘kabur’ pembahasannya..

saya anggap pernyataan yang SANGAT AROGAN dan tidak LOGIS ketika anda tidak menyertakan UNDANG-UNDANG dan HUKUM apa yang dimaksudkan…

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun