Segala bentuk ancaman dan kekerasan yang ditunjukkan kepada agama lain dapat dinilai sebagai perbuatan yang tidak dapat ditoleransi, meskipun telah disertai dengan pembelaan yang disusun secara apik dan menggugah. Tindakan kriminal yang melibatkan agama apalagi melanggar Hak Asasi Manusia tidak dapat dianggap remeh. Dalam sebuah negara yang merdeka, pemberontak dianggap sebagai musuh negara yang patut menerima hukuman terberat. Dijelaskan dalam pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008, bahwa setiap orang yang melakukan tindakan kekerasan hingga menimbulkan suasana teror akan terkena sanksi penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun, penjara seumur hidup, atau pidana mati.
    Memang benar, bahwa tidak ada satupun agama yang mengajarkan keburukan, apalagi sampai mengajarkan paham terorisme yang mengancam nyawa orang-orang tidak bersalah. Perlu kita ketahui, bahwa suatu agama tidak tumbuh tanpa adanya subjek atau manusia yang memeliharanya. Tidak ada satupun agama yang akan dimanfaatkan dalam berbagai aksi tersebut, apabila mereka tidak menggagasnya.Â
Dengan kata lain, manusia sebagai orang-orang yang menjalankan aturan, dengan mudahnya merombak dan menanamkan paham-paham yang tidak sesuai dengan ketetapan Tuhan lalu memanfaatkannya untuk kepentingan sepihak. Contohnya seperti ISIS di Indonesia yang memanfaatkan kemajemukan beragama untuk menyebarkan teror kebencian, sehingga membuat rakyat ketakutan. Selain untuk menciptakan ketakutan, orang-orang yang melakukan aksi-aksi tersebut umumnya menginginkan legitimasi atas dominasi terhadap pihak lain, terutama pemerintah. Bahkan, mereka ingin mengambil alih kekuasaan pemerintah untuk menciptakan "negara"-nya sendiri.
    Sudah semestinya kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia memahami arti penting toleransi dan keberagaman. Kita tidak hidup sendiri dengan kepercayaan yang kita anut. Dunia ini tidak berjalan tanpa adanya campur tangan dari seluruh pihak dengan latar belakang yang beragam. Jika kita ingin menciptakan Indonesia yang damai dan subur akan toleransi, maka kesadaran akan keberagaman tersebut perlu ditanamkan sejak dini oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, konflik merusak yang mengatasnamakan identitas tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H