Fakta hukum baru:Â Beberapa waktu lalu, BOPI menolak memberikan rekomendasi kepada PTLI yang akan menggelar kompetisi tahun 2016, dengan alasan bahwa PTLI belum berkoordinasi dengan Tim Transisi. Langkah PTLI tidak berkoordinasi dengan Tim Transisi tentu saja benar dan tepat, karena SK Menpora diperintahkan untuk ditunda berlakunya sampai ada keputusan pengadilan lebih tinggi yang mengatakan bahwa SK menpora itu benar dan tepat, sedangkan Tim Transisi adalah produk kelanjutan dari SK Menpora tersebut.
Terbaru, PTLI beserta 18 Klub ISL pemilik 99% sahamnya sepakat untuk kembali mengajukan permohonan rekomendasi kepada BOPI guna menggelar kompetisi 2016, dengan polesan mengubah nama kompetisi. Bisa dipastikan, jawaban BOPI tidak akan berbeda dengan sebelumnya, yakni belum bisa memberikan rekomendasi karena PTLI belum berkoordinasi dengan Tim Transisi.
Ada dua posisi plus satu, baik pada kasus Menpora-PSSI maupun BOPI-PTLI:
- Imam Nahrawi konsisten untuk taat dan patuh pada putusannya sendiri dan tidak taat serta tidak patuh pada putusan lembaga peradilan PTUN dan PTTUN. Selain itu, Imam sampai detik ini juga belum menunjukkan kepada publik sepakbola, bagaimana ia mau melakukan reformasi tata kelola sepakbola nasional, kecuali hanya suka bicara mafia, pengaturan skor, pemain telat digaji dan sejenisnya... Setali tiga uang, BOPI juga melakukan hal yang sama
- PSSI dan PTLI konsisten untuk taat dan patuh pada putusan lembaga peradilan PTUN dan PTTUN, dengan tidak mau berkoordinasi dengan Tim Transisi. Sekali mreka berkoordinasi dengan Tim Transisi, ini berarti mereka tidak taat dan tidak patuh pada putusan lembaga peradilan tersebut.
- POLRI ternyata memilih untuk mendukung keputusan Imam Nahrawi dariada mendukung keputusan lembaga peradilan (PTUN dan PTTUN). Mengapa? Yuuuk kita bertanya pada rumput yang bergoyaaang....
PTLI Harus Uji Keputusan BOPI di Ranah Hukum
Dalam waktu dekat, PTLI akan kembali mencoba meminta rekomendasi BOPI untuk menggelar kompetisi 2016. Hampir pasti, BOPI akan menolak memberikan rekomendasi karena PTLI tidak berkoordinasi dengan Tim Transisi. Nah, setelah itu secepatnya sebaiknya PTLI segera menyiapkan berkas yang diperlukan dan menguji urusan ini di ranah hukum, seperti waktu itu PSSI melakukan hal yang sama. Kalau toh nanti, katakanlah pengadilan memenangkan PTLI lalu seperti yang terjadi pada kasus Menpora-PSSI, BOPI tetap bertahan dengan sikapnya dan POLRI juga tetap bertahan dengan sikapnya untuk taat dan patuh pada Imam Nahrawi dibanding taat dan patuh pada putusan lembaga peradilan, setidaknya PSSI dan PTLI sudah memiliki bukti hukum yang pasti sangat berharga bagi masa depan persepakbolaan nasional pada khususnya dan negeri ini pada umumnya.
Adanya langkah lain yang tidak berdasarkan hukum di atas, sepertinya hanya akan menambah persoalan baru di masa datang, meski pada awalnya bisa jadi dianggap solusi tengah... ingat.. dalam urusan "kompetisi sepakbola nasional" suka gak suka pasti akan ada hubungannya dengan FIFA, kecuali persepakbolaan negeri ini mau mengucilkan diri di tengah ekosistem, ekologi dan ekonomi persepakbolaan global..
Kalau toh fakta bahwa PSSI saat ini harus dibenahi, itu memang mutlak harus dilakukan.. hanya soal "bagaimana caranya" saja dan itu bisa dilakukan dengan "tanpa membuat rakyat sepakbola nasional menderita".. Yang paling pas adalah, pembenahan itu tetap berdasarkan falsafah bangsa ini.. lha kalau gak, trus mau pakai falsafah yang mana lagi?
Â
Udah.. sekiyan dulu.. trima kasih..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H