Mohon tunggu...
Justin SURYA ATMAJA
Justin SURYA ATMAJA Mohon Tunggu... Wiraswasta - INDONESIA SELAMAT DAMAI SEJAHTERA

PERINDU dan PENCARI dan PEMBELAJAR CINTA

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Saatnya PT Liga Indonesia Uji Keputusan BOPI di Ranah Hukum

17 Januari 2016   09:10 Diperbarui: 17 Januari 2016   11:35 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="imam nahrawi tidak taat hukum. Sumber: bimbingan.org"]

[/caption]

Status Hukum SK Pembekuan PSSI oleh Imam Nahrawi

Seperti diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 01307 Tahun 2015 tanggal 17 April 2015, tentang sanksi administratif berupa kegiatan olahraga PSSI tidak diakui. Yang kemudian diikuti dengan permintaan kepada seluruh instansi pemerintah di pusat dan di daerah termasuk POLRI untuk tidak memberikan pelayanan dan memfasilitasi kegiatan PSSI.

Terkait dengan tindakan Menpora tersebut, PSSI telah menguji keabsahan SK Menpora tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) dengan nomor perkara 91/G/2015/PTUN-JKT, dimana pada tanggal 25 Mei 2015 PTUN Jakarta telah mengeluarkan Penetapan Penundaan (putusan sela) yang menyatakan bahwa SK Menpora Nomor 01307 Tahun 2015 tidak mempunyai kekuatan hukum dikarenakan ditunda keberlakuannya hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penetapan tersebut diperkuat dengan Putusan PTUN Jakarta nomor 91/G/2015/PTUN-JKT pada tanggal 14 Juli 2015 yang menyatakan mengabulkan seluruh gugatan PSSI dan menyatakan SK Menpora tersebut batal dan harus dicabut. Adapun permohonan banding yang diajukan oleh Menpora terhadap putusan PTUN tersebut tidak membuat SK Menpora tersebut aktif kembali. Karena berdasarkan amar putusannya, di dalam penundaan menyatakan tentang penundaan pelaksanaan SK Menpora tetap berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau sampai ada penetapan lain yang mencabutnya di kemudian hari. 

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/justin_us/quo-vadis-menpora_562afc86f17e613105763586

Catatan refleksi: MENPORA (bathiniah) tentu saja harus dan pasti akan menjalankan keputusan lembaga peradilan resmi di negeri ini, tapi di perjalanan selanjutnya sampai sekarang ini, IMAM NAHRAWI (lahiriah) yang ditugasi oleh Presiden Jokowi menjabat sebagai Menpora ternyata mengabaikan putusan ini... kasat mata, Imam Nahrawi tidak menyatu dengan Menpora...

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/justin_us/memilah-milah-mana-menpora-dan-mana-imam-nahrawi_56511972d69373000e565ddb

Kasus Baru: PT Liga Indonesia - BOPI

Kondisi di atas menurun kepada dua lembaga yang kalau dipetakan memang berpihak kepada masing-masing institusi Kemenpora dan PSSI, yakni BOPI dan PT Liga Indonesia (PTLI). BOPI adalah sebuah lembaga di bawah Kemenpora, sedangkan PTLI adalah sebuah perusahaan milik 18 Klub ISL (99%) dan PSSI (1%). Semua tahu, 18 Klub ISL tersebut adalah bagian penting dari Voter (Pemilik Suara) di Organisasi PSSI.

Fakta hukum baru: Beberapa waktu lalu, BOPI menolak memberikan rekomendasi kepada PTLI yang akan menggelar kompetisi tahun 2016, dengan alasan bahwa PTLI belum berkoordinasi dengan Tim Transisi. Langkah PTLI tidak berkoordinasi dengan Tim Transisi tentu saja benar dan tepat, karena SK Menpora diperintahkan untuk ditunda berlakunya sampai ada keputusan pengadilan lebih tinggi yang mengatakan bahwa SK menpora itu benar dan tepat, sedangkan Tim Transisi adalah produk kelanjutan dari SK Menpora tersebut.

Terbaru, PTLI beserta 18 Klub ISL pemilik 99% sahamnya sepakat untuk kembali mengajukan permohonan rekomendasi kepada BOPI guna menggelar kompetisi 2016, dengan polesan mengubah nama kompetisi. Bisa dipastikan, jawaban BOPI tidak akan berbeda dengan sebelumnya, yakni belum bisa memberikan rekomendasi karena PTLI belum berkoordinasi dengan Tim Transisi.

Ada dua posisi plus satu, baik pada kasus Menpora-PSSI maupun BOPI-PTLI:

  1. Imam Nahrawi konsisten untuk taat dan patuh pada putusannya sendiri dan tidak taat serta tidak patuh pada putusan lembaga peradilan PTUN dan PTTUN. Selain itu, Imam sampai detik ini juga belum menunjukkan kepada publik sepakbola, bagaimana ia mau melakukan reformasi tata kelola sepakbola nasional, kecuali hanya suka bicara mafia, pengaturan skor, pemain telat digaji dan sejenisnya... Setali tiga uang, BOPI juga melakukan hal yang sama
  2. PSSI dan PTLI konsisten untuk taat dan patuh pada putusan lembaga peradilan PTUN dan PTTUN, dengan tidak mau berkoordinasi dengan Tim Transisi. Sekali mreka berkoordinasi dengan Tim Transisi, ini berarti mereka tidak taat dan tidak patuh pada putusan lembaga peradilan tersebut.
  3. POLRI ternyata memilih untuk mendukung keputusan Imam Nahrawi dariada mendukung keputusan lembaga peradilan (PTUN dan PTTUN). Mengapa? Yuuuk kita bertanya pada rumput yang bergoyaaang....

PTLI Harus Uji Keputusan BOPI di Ranah Hukum

Dalam waktu dekat, PTLI akan kembali mencoba meminta rekomendasi BOPI untuk menggelar kompetisi 2016. Hampir pasti, BOPI akan menolak memberikan rekomendasi karena PTLI tidak berkoordinasi dengan Tim Transisi. Nah, setelah itu secepatnya sebaiknya PTLI segera menyiapkan berkas yang diperlukan dan menguji urusan ini di ranah hukum, seperti waktu itu PSSI melakukan hal yang sama. Kalau toh nanti, katakanlah pengadilan memenangkan PTLI lalu seperti yang terjadi pada kasus Menpora-PSSI, BOPI tetap bertahan dengan sikapnya dan POLRI juga tetap bertahan dengan sikapnya untuk taat dan patuh pada Imam Nahrawi dibanding taat dan patuh pada putusan lembaga peradilan, setidaknya PSSI dan PTLI sudah memiliki bukti hukum yang pasti sangat berharga bagi masa depan persepakbolaan nasional pada khususnya dan negeri ini pada umumnya.

Adanya langkah lain yang tidak berdasarkan hukum di atas, sepertinya hanya akan menambah persoalan baru di masa datang, meski pada awalnya bisa jadi dianggap solusi tengah... ingat.. dalam urusan "kompetisi sepakbola nasional" suka gak suka pasti akan ada hubungannya dengan FIFA, kecuali persepakbolaan negeri ini mau mengucilkan diri di tengah ekosistem, ekologi dan ekonomi persepakbolaan global..

Kalau toh fakta bahwa PSSI saat ini harus dibenahi, itu memang mutlak harus dilakukan.. hanya soal "bagaimana caranya" saja dan itu bisa dilakukan dengan "tanpa membuat rakyat sepakbola nasional menderita".. Yang paling pas adalah, pembenahan itu tetap berdasarkan falsafah bangsa ini.. lha kalau gak, trus mau pakai falsafah yang mana lagi?

 

Udah.. sekiyan dulu.. trima kasih..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun