Mohon tunggu...
justiciasaibele
justiciasaibele Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia

Saya suka membaca,dengar lagu,menonton film, Saya juga ada ketertarikan untuk menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hoax, Dapat Menimbulkan Konflik dan Upaya Mengatasi Penyebaran Hoax

5 Desember 2024   21:42 Diperbarui: 5 Desember 2024   21:55 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hoax adalah informasi palsu atau berita bohong yang disebarkan dengan tujuan menipu, baik untuk lelucon maupun kepentingan serius misalnya politik.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia hoax diartikan sebagai berita yang tidak benar dan dapat menyesatkan Masyarakat.

Hoax sering kali menyasar emosi dan dapat menyebabkan kebingungan serta konflik sosial. Penyebaran hoax meningkat seiring dengan perkembangan teknologi informasi, terutama melalui media sosial yang memungkinkan siapa saja untuk menjadi penyebar berita hoax.

Tidak heran, seringkan kali masyarakat beraduh domba hanya kerena berita hoax yang mereka dengar atau tonton, sehingga komunikasi mereka tidak lagi berjalan dengan baik dan pada akhirnya tercitpalah konflik antar individu dan individu, kelompok dengan individu dan seterusnya. Tanpa sabar mereka telah teropsesi dan menjadi budak dari hoax tersebut, dengan demikian hoax adalah hal yang berbahaya yang bisa membuat masyarakat hancur dan menimbulkan masalah atau konflik.

 Mengutip dari kompas.com menurut Septiaji Eko Nugroho menjelaskan bahwa hoaks informasi yang rekayasa. Informasi tersebut dibuat untuk menutup-nutupi informasi yang sebenarnya. Selain itu, hoaks merupakan upaya untuk memutar balikan fakta. Fakta tersebut akan diganti dengan informasi-informasi yang meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenaranny.

Mengutip dari kompas.com terdapat 8 ciri-ciri hoax dan ada 4 faktor menurut Meriam mengapah orang orang mudah percaya

1.Manipulasi (antara foto dan caption berbeda)

2.Tidak sesuai konteks (seolah-olah ilmiah, tetapi rekomendasi tidak sesuia konteks)

3.Berita palsu (untuk mendiskreditkan pihak tertentu)

4.Parodi (sindiran tidak langsung kepada pihak tertentu)

5.Konten menyesatkan (antara kenyataan dan komentar tidak sama)

6.Konten tiruan (pemalsuhan)

7.Propaganda (melebih-lebihkan seseorang, bisa mengangkat atau menjatuhkan seseorang)

8.Tidak sesuai data dan fakta.

Dari ciri-ciri hoaks diatas kita juga mudah percaya berita hoax tersebut. Menurut Mariam setidaknya ada empat faktor yang menyebabkan mengapah kita mudah percaya, yaitu :

1.Keterbatasan informasi : kita percaya berita hoaks bukan karena kita mudah dibohongi tapi karena keterbtasan arus informasi yang datang.

2. Tingkat  Popularitas  informasi : ternyata pemberian yang terus-menerus dapat membuat manusia jadi tertutup pada kebenaran.

3.Ketertarikkan : masyarakat lebih tertarik dengan berita hoaks karena topiknya yang menarik dan unik, oleh karena itu dengan mudah langsung percaya dengan berita tetersebut.

4.Confirmation bias : kalau berita hoaks tersebut berkaitan dengan hal yang dipercaya, maka kebohongan akan lebih mudah diterima tanpa kita cek lagi fakta sebenarnya dari informasi tersebut.

Kutipan dari aptika.kominfo.go.id hoax berdampak buruk bagi suatu hubungannya dan dibawah ini terdapat 5 dampak hoax

1.Merugikan masyarakat, karena berita-berita hoaks berisi kebohongan besar dan fitnah.

2.Memecah bela publik, baik mengatasnamakan kepentingan politik maupun organisasi agama tertentu.

3.Memengaruhi opini publik, hoaks menjadi provokator untuk memundurkan masyarakat.

4.Berita -- berita hoaks sengaja dibuat untuk kepentingan mendiskreditkan salah satu pihak, sehingga bisa mengakibatkan adu domba terhadap sesama masyarakat.

5.Sengajah ditujukkan untuk menghebohkan masyarakat, sehingga mnciptakan ketakutan terhadap masyrakat.

 UPAYA DALAM MENGATASI PENYEBARAN BERITA PALSU (HOAKS) DARI JURNAL RISNA NURLATUN,HERMAN NYOAN,FANLEY PANGEMANAN.

Mengutip dari jurnal saudara Risna Nurlatun, Herman Nyoan, dan Fanley Pangemanan, menyebutkan bahwa pemerintah dapat melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui grup yang ada dimedia sosial, kemudian mensosialisasikan tentang tindak pidana apabila menyebarkan berita yang tidak benar (hoaks) yang sudah dijelaskan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 mengenai penyebaran berita bohong (hoaks) di media sosial.

Haoks merupakan pemberitaan yang palsu atau berita bohong (hoaks) sehingga menghasilkan penipuaan baik itu secara langsung maupu tidak langsung misalnya lewat media sosial. Maka dari itu sangat dibutuhkan peran pemerintah dalam mencegah terjadinya berita bohong (hoaks).

Penutup :  dari  teks diatas kita bisa tahu bahwa berita hoaks sangat berbahaya karena sebagaimana disebutkan hoaks dapat menimbulkan kesalahpahaman yang, pertengkaran antar individu atau kelompok, dan juga konflik. Oleh karena itu kita sebagai penerima atau penyebar berita hoaks perlu berhati-hati karena ada konsekuensinya. Maka masyarakat harus mampu menganalisa berita tersebut di dengar atau pun yang membawah berita itu, agar berita yang di dengar adalah berita yang benar.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun