Mohon tunggu...
Sharing just for you
Sharing just for you Mohon Tunggu... -

Sharing hal-hal yang mengusik pikiran....;)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

FITNAH KEJAM DAN PERUSAK KERUKUNAN

10 Februari 2011   03:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:44 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sumber: http://nasional.inilah.com/read/detail/1212182/jamaah-ahmadiyah-diserang-karena-menantang

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/11/02/09/163274-buku-yang-disebar-di-rumah-warga-berjudul-ya-tuhanku-aku-tertipu

Setelah kejadiaan ini banyak TL di twitter yg memblow up seakan2 agama mayoritas dan ulama di Indonesia yg mendorong kekekarasn terhadap pihak2 minoritas, sampai minta FPI dan Menteri agama untuk dicopot...

Nah hari ini baca Jawa pos dan Detik, Kapolri bilang memang ada ygg mengorganisir untuk provokasi, baca

http://www.detiknews.com/read/2011/02/09/235121/1568151/10/kapolri-kerusuhan-di-pandeglang-dan-temanggung-ada-yang-menggerakkan

3. Banyak website / blogger yg didanai dan dibuat khusus untuk menjelekkan dan menistakan agama mayoritas di negara ini, dan bukan tak mungkin ini pengaruh dr luar untuk memecah kerukunan beragama kita

seperti: f**thfreedom, murtadin..., dsb

Nah akhir kata saya hanya memberikan pesan kepada teman2:

1. Jangan mudah percaya pada orang yg memberi informasi  negatif tentang umat agama tertentu, tidak mungkin tidak ada tujuannya

2. provokator bertujuan untuk memfinah agama mayoritas di negara ini sebagai agama ekstrim dan radikal, dan selanjutnya akan merusak kerukunan beragama di Indonesia

salam damai kompasiana :)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun