Mohon tunggu...
RAHMAT HIDAYAT
RAHMAT HIDAYAT Mohon Tunggu... Administrasi - Bidang PPSD - HUMAS RSUD Praya Lombok Tengah

ALumni Akademi Gizi Mataram 1999 Sekarang bekerja di RSUD Praya Lombok Tengah-NTB. Pernah berkiprah di Dunia Survey Kesehatan di berbagai INGO, seperti GTZ, SEAMEO Tropmed, WFP, HKI Summit, YKSSI, ADB dan yang lainnya. Salah seorang Pendiri LPKM (Lembaga Peduli Kesehatan Masyarakat), Lembaga Swadaya Masyarakat yg mengadvokasi masyarakat terutama di bidang kesehatan Siap dan bersedia bekerjasama dengan pihak NGO lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Koordinator DPD ORKESTRA (Organisasi Kesejahteraan Rakyat) Propinsi NTB Pernah memberikan Bimbingan Teknis tentang Klaim BPJS di beberapa rumah sakit di NTB, yaitu : 1. RSI Yatofa, Bodak (Lombok Tengah) 2. RS Anggoro (Lombok Timur) 3. RSUD Lombok Utara 4. RS Cahaya Medika (Lombok Tengah) 5. RSUP Mandalika (Propinsi NTB)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mantan Verifikator Independen Jamkesmas Juga Berhak Menjadi PNS

30 Juni 2016   15:30 Diperbarui: 30 Juni 2016   15:40 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak behenti hingga disana saja, akhirnya kami menemui Deputi SDM Kemenpan RB, dari beliaulah kami mendapatkan informasi bahwa bagi siapapun pegawai/tenaga kontrak yang telah menjalani kontrak kerja selama 2 (dua) tahun berturut-turut, maka dia sudah bisa dianggap PTT dan bisa dimasukkan dalam "Formasi CPNS Jalur Khusus" melalui daerah kabupaten/kota masing-masing. Terlebih untuk skill dan kompetensi yang kami miliki, bahwa kamilah satu-satunya yang dididik oleh Kemenkes RI untuk menjadi Tenaga Pelaksana Verifikasi di Indonesia. 

Untuk itulah, Mohon Perkenan Bapak , untuk mengangkat kami dalam Formasi CPNS Jalur Khusus melalui Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia agar diusulkan masuk ke dalam formasi CPNS Jalur Khusus tersebut yang bisa diselenggarakan oleh Sinergisitas antara Kemenpan RB, Kemenkes RI dan Kemenkeu dengan tentunya koordinasi yang kuat dari Komisi IX DPR RI. Sekian dari kami, sekali lagi kami mohon perkenan dan bantuan moril dari Bapak Presiden RI, Komisi IX DPR RI, Kemenpan RB, Kemenkes RI untuk dapat memperjelas status kami, mantan Verifikator Independen Jamkesmas (VIJ) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jalur Khusus. 

Demikian dari kami, anak-anak bangsa yang pernah mengabdi kepada negara. Semoga ALLAH SWT meridhoi keinginan dan cita-cita kami.

Bapak Presiden yang terhormat

Ada lebih dari 1100 keluarga yang menunggu uluran tangan Bapak sebagai orang nomor satu di negeri ini.

Ada lebih dari 1100 keluarga yang telah terdzolimi oleh sistem.

Ada lebih dari 1100 keluarga yang menunggu keadilan.

Semoga Bapak Presiden mengerti kami

Semoga Bapak Presiden mengabulkan permohonan kami.

Atas perkenan, kebijakan dan bantuan Bapak, kami sampaikan terima kasih yang sebesarnya. 

Hormat kami,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun