Esensi Buzzing
Sebetulnya, aktivitas penggalangan opini dan dagang pengaruh melalui aneka varian komunikasi digital adalah bisnis yang telah lama dikenal dalam dunia public relation dan pemasaran.Â
Bisnis penggalangan opini di kanal digital lazim dilakukan perusahaan-perusahaan besar hingga institusi pemerintah. Termasuk memanfaatkan jasa public figure dan influencer yang eksis di media sosial.
Istilah buzzer sendiri memang lahir dari dunia bisnis. Berakar dari buzz marketing. Yaitu taktik pemasaran getok tular. Di era tradisional, buzz marketing berarti menciptakan perbincangan dari mulut ke mulut. Dalam istilah lain buzz marketing merupakan bagian dari guerrilla marketing.
Guerrilla marketing diperkenalkan oleh Jay Conard Levinson pada tahun 1984. Yaitu pemasaran yang dilakukan bak perang gerilya. Amunisi- munisi pemasaran dimuntahkan di pusat-pusat keramaian yang disasar.Â
Pada waktu itu, guerrilla marketing tentu saja belum dilakukan secara online karena belumera internet. Salah satu metode guerrilla marketing adalah buzz marketing yang kemudian melahirkan profesi buzzer.
Barulah setelah kemunculan blog, media sosial hinggaplatform pesan instan, taktik guerrilla dan buzz marketingdiadopsi ke kanal-kanal digital.Â
Pemasaran gerilya atau getoktular di media sosial dan platform-platform internet, mampu menciptakan perbincangan dan menarik audiens yang luas.
Hanya saja, di dunia politik kita, buzz marketing melompat keluar dari kewajaran. Sebab menggunakan cara-cara yang tidak sehat.Â
Menyerang pribadi, bertabur hoax hingga fitnah yang punya konsekuensi hukum. Bahkan rentan mengakibatkan perpecahan sosial. Disinilah akar problem mengapa buzzer politik kerap dipandang negatif.
Cara-cara tak etis para buzzer politik ini tak jarang mengusik kenyamanan warganet. Acap kali melontarkan konten miskin value. Lontaran umpatan dan cacian sembari menyebut nama-nama satwa lebih menonjol ketimbang pesan yang hendakdisampaikan.Â