Karena itu Hakim berpendapat koperasi tempat Lia bekerja telah salah dalam menerapkan hukum dan harus membayar pesangon PHK efisiensi yaitu satu kali ketentuan. Cerita Lia berubah; Dari orang yang telah melakukan pelanggaran bersifat mendesak, ke orang yang di PHK karena efisiensi; Dari malang, menjadi lebih beruntung.
Belajarlah Dari Mereka Yang Beruntung
Bila Anda suatu saat tidak beruntung karena dianggap melakukan pelanggaran bersifat mendesak, sebaiknya pertimbangkan sebuah rencana. Lakukan langkah-langkah hukum yang menjadi hak Anda. Mana tahu memang menurut pendapat Hakim, Anda benar.
Belajar dari hari kemarin dari mereka yang tidak beruntung dan beruntung, jalani hari ini dengan realistis, tapi tetap berharap untuk hari esok. Yang penting jangan berhenti berusaha.
Referensi
- Kaltengpos.jawapos.com18 Februari 2023 dan borneonews.co.id 9 Oktober 2023.
- Putusan 73K tahun 2021.Â
- Putusan 21 tahun 2022.Â
- Putusan 1389k tahun 2022.
- Putusan 26 tahun 2023
- Putusan 1461k tahun 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H