Banyak perusahaan yang benar dalam menerapkan hukum. Di Jakarta Timur ada kisah pelanggan adalah raja, namun ia lupa bahwa 'raja' juga ada batasnya. Si Agus, seorang sales yang amat dekat dengan pelanggannya. Suatu kali karena itikad baik, ia mempermudah pelanggannya untuk membayar uang cicilan. Seharusnya cicilan itu dibayarkan langsung ke rekening perusahaan, tapi Agus menerima cicilan itu. Lebih parahnya Agus 'lupa' untuk mentransfer ke rekening perusahaan setelah beberapa waktu, sampai ditemukan oleh Audit.
Perusahaan memutuskan PHK untuk Agus. Bukan karena efisiensi, tapi karena Agus melakukan pelanggaran bersifat mendesak, pasal 52. Agus kena PHK dengan pesangon 0,5 kali ketentuan. Sekalipun Agus memohon pengadilan menganggap PHK nya efisiensi, pengadilan tidak mengizinkan. Kadang menoleh ke belakang dan berkata 'Saya tak beruntung', tak berguna.Â
'Lupa' mengembalikan uang perusahaan amat penting diperhatikan karyawan, karena pengadilan tidak akan membela Anda.Â
Mengundurkan Diri Dengan Bermartabat
Jadi ketiga kisah diatas menggambarkan ada kalanya karyawan tak beruntung. Namun karena kegigihan, perencanaan dan keinginannya untuk mengundurkan diri dengan bermartabat, mereka beruntung. Mereka dapat melihat jauh di depan apa yang mereka harapkan dan di lain pihak suatu anugerah juga mereka mendapatkan itu.Â
Anugerah adalah suatu kekuatan untuk mencari apa yang benar dengan baik. Bila yang dicari sudah ditemukan, tapi hasilnya buruk, maka anugerah lebih besar adalah kekuatan untuk melupakan; Melupakan hal-hal buruk dan fokus pada hal-hal baik.
Hanya Jangan Berhenti Berusaha
Bagaimana dengan kasus Lia. Benarkah ia melakukan pelanggaran bersifat mendesak? Setelah mencermati kasusnya dan menganalisa, siapapun yang berada dalam posisi manajemen akan setuju secara prinsip dengan manajemen koperasi CU itu. Lia telah melakukan pelanggaran, mengakibatkan kerugian perusahaan walau tidak langsung, dan seharusnya ia di PHK.
Perbedaannya adalah manajemen menganggap kesalahan Lia setara dengan PHK atas pelanggaran bersifat mendesak. Lia tidak sependapat. Benar bahwa ia telah melakukan pelanggaran, tapi bukan bersifat mendesak.
Pada Saat Hakim Memutuskan, Cerita Anda Dapat Berubah.
Menariknya menurut hakim peraturan perusahaan itu belum disahkan oleh pemerintah yang berwenang. Atas dasar peraturan perusahaan tersebut tidak sah dan dianggap oleh hakim tidak ada, maka pelanggaran yang dilakukan oleh Lia dianggap bukan pelanggaran bersifat mendesak.