Mohon tunggu...
Jusak
Jusak Mohon Tunggu... Konsultan - Pelatih Hukum Ketenagakerjaan Pro Bono dan Direktur Operasional di Lembaga Pendidikan

Memberi pelatihan kasus-kasus ketenagakerjaan berdasarkan putusan hakim, teamwork, kepemimpinan. Dalam linkedin, Jusak.Soehardja memberikan konsultasi tanpa bayar bagi HRD maupun karyawan yang mencari solusi sengketa ketenagakerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Budaya Kerja Tak Etis Yang Sudah Sejak Lama, Bisakah Tiba-Tiba Dianggap Pelanggaran? Kasus Si Juli

11 Maret 2023   11:42 Diperbarui: 26 Maret 2023   20:26 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hakim juga memutuskan perusahaan tak perlu membayar upah proses, karena Juli "tidak dapat menunjukan bukti dalam status skorsing sambil menunggu penyelesaian" sidang. Jadi Juli kalah dalam tuntutan keduanya.

Logika ini juga tidak nyambung, karena bukti dalam status skorsing tidak mungkin didapat dengan mudah. Hampir tidak ada perusahaan yang mau memberikan keterangan bahwa mereka bersengketa dengan karyawan . 

Sudah jelas surat PHK diberikan dan Juli mengajukan keberatan, seharusnya hakim dapat menghitung dari tanggal dikeluarkannya surat PHK sampai putusan berapa bulan waktunya, dan itu ditetapkan sebagai upah proses.

Kesimpulannya, kalah-kalah, perusahaan tercoreng arang di kening. 

Juli habis jatuh tertimpa tangga. Memang sebaiknya Juli banding ke Mahkamah Agung, menyatakan beberapa logika yang tidak wajar, mengapa hakim menyatakan bukti-bukti tidak ada pelanggaran, tapi masih menganggap Juli melakukan pelanggaran ringan. Juga ada permintaan hakim mengenai 'bukti dalam status skorsing' dan itu tidak wajar dalam putusan manapun.

Dale Carnegie bilang: "ingat ketika Anda berurusan dengan orang lain, Anda tidak hanya sekedar berurusan dengan logika, tapi emosi." Dalam hal ini perusahaan emosi pada Juli, dan melakukan apapun agar Juli dipecat. Perusahaan berhasil menganggap budaya tak etis si Juli sebagai pelanggaran. Di lain pihak, Juli sudah tepat bersikap tenang dan tidak panas, walau tetap saja kalah.

Sumber dari putusan nomor 29/Pdt.Sus-PHI//2021/Pn.Ptk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun