Mohon tunggu...
Jusak
Jusak Mohon Tunggu... Konsultan - Pelatih Hukum Ketenagakerjaan Pro Bono dan Direktur Operasional di Lembaga Pendidikan

Memberi pelatihan kasus-kasus ketenagakerjaan berdasarkan putusan hakim, teamwork, kepemimpinan. Dalam linkedin, Jusak.Soehardja memberikan konsultasi tanpa bayar bagi HRD maupun karyawan yang mencari solusi sengketa ketenagakerjaan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Mengkalibrasi Harapan, Memperlancar Hubungan Atasan Bawahan

12 Februari 2023   15:19 Diperbarui: 13 Februari 2023   21:32 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Anda sedang berhadapan dengan pasangan muda yang baru menikah, amat mesra dan menyatakan amat cocok satu dengan yang lain. Beberapa bulan kemudian Anda mendengar pasangan ini suka bertengkar. Menurut Anda berapa lama dibutuhkan untuk hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bercerai? 2 tahun pertama? di bawah 5 tahun? Jawaban yang benar adalah di bawah 5 tahun bila mereka tidak mau menyesuaikan diri. (01)

Hubungan atasan dengan karyawan baru seperti pernikahan. Setelah beberapa waktu, harapan manajemen berubah menjadi lebih tinggi. Bila karyawan tidak terima dan berselisih terus, maka setelah 4 tahun, manajemen akan memutuskan untuk berpisah, PHK.

Hubungan dengan karyawan mengandung harapan, seperti hubungan pasangan suami istri yang mengandung harapan. Harapan manajemen pada karyawan terus berkembang sampai dimana: mereka pikir karyawan itu hebat tapi sebenarnya tak segitu hebat. 

Misalnya: berharap agar karyawannya harus bisa membereskan rutinitas dengan efisiensi tertentu, walau yang sekarang saja membereskan rutinitasnya sudah jungkir balik; Harus bisa menyelesaikan proyek lebih cepat, mencapai sales lebih banyak, membina bawahan lebih banyak. Daftar ini bisa terus bertambah, hingga sebenarnya hanya dikerjakan oleh manajer sekeluarga. 

Jadi harapan manajemen atas karyawannya tinggi, manajemen pikir karyawan mampu, padahal tidak. Atau sebaliknya manajemen berharap karyawan tak mampu, padahal mampu. Ini disebut MISKALIBRASI harapan. Harapan perusahaan profesional tapi over, terlalu percaya diri, tanpa didasari analisa fakta secara rinci, sistemik dan jangka panjang, itu membuat perselisihan. Jumlah kasus perselisihan yang masuk dalam suku dinas ketenagakerjaan di Jakarta adalah 169 kasus di tahun 2019.(02) 

Pertanyaannya adalah apa yang terjadi bila manajemen MISKALIBRASI harapannya?  

Jawabannya: atasan bisa kalah dengan bawahan; Khususnya yang cerdas hukum. 

Demosi Karyawan Tak Cerdas Hukum, Atasan Menang 

Kalibrasi berarti ada ukuran yang tepat. Manajemen mengkalibrasi harapan berarti: menetapkan harapan yang tepat, sesuai standar profesional, dan sesuai kemampuan karyawan. Bila harapan manajemen tak ada standar, lalu tak tercapai, bisa jadi karena miskalibrasi. Kemudian manajemen berselisih dan inginnya PHK. Apa yang dilakukan manajemen kadang-kadang mulai mencari-cari kesalahan si karyawan. Salah satu cara populer adalah mencari 'celah' Peraturan Perusahaan (PP). Manajemen mencari pasal PP yang dilanggar karyawan, agar dapat melakukan demosi.  

Bila demosi pada karyawan yang tak cerdas hukum, biaya menyingkirkan ia lebih murah. Karyawan menerima saja alasan demosi perusahaan adalah untuk pembinaan, memulihkan kinerja dan semangat karyawan, namun yang diharapkan adalah karyawan mengundurkan diri. Betul, kejadian paling sering mengikuti demosi adalah karyawan tidak masuk karena malu; Menanggapi itu, perusahaan langsung PHK berdasarkan pasal 93 no work no pay. 

Setelah Demosi, Masihkah Si Karyawan Bisa Menang? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun