Pertanyaannya: apakah cukup berita sebanyak itu untuk membangun "narasi tunggal" tentang berbagai isu dari sebuah pemerintahan? Sebagai perbandingan, situs berita besar di Indonesia bisa menayangkan antara 300 hingga 700 berita setiap hari.Â
Saya ingin melihat dulu potensi jumlah berita dari banyaknya lembaga pemerintahan. Jika masing-masing lembaga itu setiap hari menyiarkan satu berita saja, saya kira harusnya ada lebih dari seribu berita setiap hari. Â
Tapi sesungguhnya jumlah tidaklah terlalu penting. Yang penting adalah strategi pemberitaan, termasuk manajemen isu, yang berujung pada strategi besar "membangun narasi tunggal". Â
Harus selalu ada berita karena memang pemerintah dan lembaga-lembaga negara tak pernah berhenti bekerja dan itu penting dan perlu untuk diberitakan. Berita yang baik meyakinkan rakyat yang membaca bahwa negara ini diurus dan pemerintah bekerja.
JPP harus punya kesadaran bahwa ia juga sebuah media, lembaga pers yang bersaing dengan 43.000 lebih situs web berita di jagad maya tanah air hari ini. Tanpa strategi pemberitaan yang baik, rata-rata 20 berita per hari akan tenggelam, lepas dari perhatian pembaca.Â
Sebagai institusi pers, JPP pun harus tunduk pada UU Pers. Salah satunya adalah mengumumkan siapa tim pengelolanya. Â Silakan cek Bab IV, Pasal 12: Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan.Â
Saya mengklik "Redaksi" JPP. Yang terbuka adalah laman dengan isi: 404 Page Not Found - The page you requested was not found. Tapi dengan alamat redaksi di Jalan Medan Merdeka Barat No. 9, Gambir, Jakarta Pusat,  dan tautan ke situs Kominfo, saya tahu ini memang dikelola kementerian tersebut.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H